Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 23-12-2013
Putusan PA MEDAN Nomor 147/Pdt.P/2013/PA.Mdn
Tanggal 19 Nopember 2013 — Pemohon
170
  • Dan diberi izin untuk menerima klaim Asuransi Prudential peninggalan almarhumah Luxsiana Sari, S.E. binti Latiman Rudy yang menjadi hak anak tersebut, dengan Nomor Polis 26851569.3. Memerintahkan Pemohon agar menjaga harta anak tersebut di atas dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masa depannya dengan membuat pembukuan atas segala keperluan anak tersebut dan diserahkan kepada anak tersebut setelah dewasa secara hukum sebagai bentuk pertanggung jawaban.4.
    Bahwa anak tersebut mempunyai hak atas harta peninggalan almarhumahLUXSIANA SARI, SE Binti LATIMAN RUDY berupa Polis AsuransiPrudential dengan Nomor Polis : 26851569 atas nama LUXSIANA SARI,SE;6.
    Fotokopi Tanda Terima Kartu Peserta PRU hospital & surgical Nomor Polis26851569 atas nama Luxsiana Sari,S.E. dengan tertanggung utama PutriZahrina Zahra, yang dikeluarkan oleh PT.
    pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetanggaPemohon.Bahwa saksi kenal dengan cucu Pemohon bernama Putri Zahrina Zahrayang merupakan anak dari Lusxiana Sari.Bahwa ibu kandung Putri Zahrina Zahra telah meninggal dunia bula Juli2013, sedangkan ayah kandung Putri Zahrina Zahra yang bernamaGunawan sudah tidak diketahui lagi keberadaannya sejak berceraidengan Luxsiana Sari.Halaman 6 dari 13 halamanPenetapan Nomor 147/Pdt.P/2013/PA.Mdn Bahwa anak dari Luxsiana
    Bahwa setelah ayah Putri Zahrina Zahra (Gunawan Adi Pranata)bercerai dengan ibunya (Luxsiana Sari), Putri Zahrina Zahra diasuh olehibunya, akan tetapi setelah ibunya meninggalkan dunia, Putri ZahrinaZahra diasuh oleh Pemohon selaku kakeknya, begitu juga dengan biayasekolahnya, semua ditanggung oleh kakeknya. Bahwa setahu saksi Luxsiana Sari tidak mempunyai saudara yang lain.
    Bahwa orang tua kandung Putri Zahrina Zahra yaitu Luxsiana Sari danGunawan Adi Pranata telah bercerai pada tanggal 13 Juli 2009. Bahwa ibu kandung Putri Zahrina Zahra telah meninggal dunia pada tanggal15 Juli 2013 pukul 13.00 di RSU Bunda Thamrin Medan. Bahwa ayah kandung Putri Zahrina Zahra yaitu Gunawan Adi Pranata sudahtidak diketahui lagi keberadaannya sampai dengan saat ini. Bahwa almarhum Luxsiana Sari adalah orang yang berhak atas PolisAsuransi PT.