Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 206/Pid.Sus/2020/PN Tbh
Tanggal 2 Desember 2020 — MH
Terdakwa:
ASPEN GUNAWAN Als UWAK Bin M.ADIAN
7119
  • MH
    Terdakwa:
    ASPEN GUNAWAN Als UWAK Bin M.ADIAN
    Menyatakan Terdakwa ASPEN GUNAWAN Als UWAK Bin M.ADIAN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasal, ataumenyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam dakwaan alternatif kKedua melanggar Pasal 112 ayat(1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
    menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya semula ;Setelan mendengar tanggapan Terdakwa terhadap TanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannyasemula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKESATU :Bahwa terdakwa ASPEN GUNAWAN Als UWAK Bin M.ADIAN
    anggota Polsek Kempas langsung melakukan pengembangamkerumah Sdr.NAGA (DPO) berlamat di Desa Mumpa Kec.TempulingKab.InhilRiau tetapi Sdr.NAGA (DPO) tidak ada dirumah dirumahtersebut.Bahwa berdasarkan Berita Acara hasil penimbangan oleh PT Pegadaian(Persero) UPC Tembilahan Nomor:77/10297.00/2020 tanggal 24 Juli 2020yang di tandatangani oleh HAFIZA PUTRA,SE sebagai Ketua danHalaman 6 dari 27 Putusan Nomor 206/Pid.Sus/2020/PN TbhZULKARNAIN sebagai anggota dengan disaksikan ASPEN GUNAWANAls UWAK Bin M.ADIAN
    bening diperoleh beratbersih sebesar 1,02 (Satu koma nol dua) gram.e Berdasarkan Berita Acara Analisis Laboratorium barang bukti NarkotikaNo.LAB : 0677/NNF/2020 tanggal 29 Juli 2020 telah dilakukanpemeriksaan oleh DEWI ARNI,MM dan Apt.MUH.FAUZIRAMADHANI,S.Fam dari Pusat Laboratorium Forensik POLDA RIAU atasbarang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik berisikan kristal warna putihdengan berat Netto 1,02 (satu. koma nol dua) gram dan3(tiga)bungkus plastik sisa pakai atas nama ASPEN GUNAWAN AlsUWAK Bin M.ADIAN
    LAB : 0677/NNF/2020 tanggal 29 Juli 2020 telah dilakukanpemeriksaan oleh DEWI ARNI,MM dan Apt.MUH.FAUZI RAMADHANI,S.Fam dari Pusat Laboratorium Forensik POLDA RIAU atas barang buktibarang bukti berupa 1 (Satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) mlHalaman 8 dari 27 Putusan Nomor 206/Pid.Sus/2020/PN Tbhurine milik atas nama ASPEN GUNAWAN Als UWAK Bin M.ADIAN adalahpositif benar mengandung Metamfetamina dan terdaftar terdaftar dalamGolongan Nomor Urut 8 Undangundang Republik Indonesia No. 35Tahun