Ditemukan 1 data
12 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (M.Baswi Bin Markiman) dengan Pemohon II (Suwarni Binti Nilam) yang dilaksanakan pada tanggal 06 November 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai