Ditemukan 1 data
MUHAMMAD ERIEK, S.E
19 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akte kelahiran anak pemohon Nomor : 1617-LU-05082015-0065 tanggal 5 Agustus 2015 mengenai kesalahan penulisan nama orang tua anak pemohon dari yang tertulis M.Eriek dan Novariyanti menjadi yang sebenarnya tertulis : Muhammad Eriek , S.E dan Novarianty , S.Kom
- Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan