Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2016 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA MALANG Nomor 0075/Pdt.G/2016/PA.MLG
Tanggal 11 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
215
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Moch.Nizar bin Sirat/H.Jaelani) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Khomariyatul Laili binti M.Ibron) di depan sidang Pengadilan Agama Malang ;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);