Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 755/Pdt.P/2020/PN Cbi
Tanggal 7 Januari 2021 — Pemohon:
M.IYAN GUSTIAN
1316
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pempohon yang bernama NEYZA YUNIRA AGUSTIN nomor: 4741.LW/2008 yang semula tertulis MUHAMMAD IYAN GUSTIAN diperbaiki menjadi M.IYAN GUSTIAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Pemohon:
    M.IYAN GUSTIAN
    Photo Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nama M.IYAN GUSTIAN dan PhotoCopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Atas Nama NITA YUNITA, diberi tanda P1;Halaman 2 dari 8 Halaman Penetapan Nomor 755/Pdt.P/2020/PN Cbi2. Photo Copy Kartu Keluarga atas nama Kepala Keluarga M.IYAN GUSTIAN, diberitanda P2;3. Photo Copy Kutipan Akta Nikah antara M.IYAN GUSTIAN Atas Nama NITAYUNITA, diberi tanda P 3;4. Photo Copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama NEYZA YUNIRA AGISTIAN, diberitanda P 4;5.
    Photo Copy Surat Tanda Tamat Belajar, Sekolan Menengah Kejuruan 3 Tahunatas nama M.IYAN GUSTIAN, diberi tanda P5;Menimbang, bahwa bukti surat yang berupa foto copy yaitu P1 sampaidengan P5 tersebut di atas, di persidangan telah diperiksa, dicocokkan, ternyatasesuai dengan aslinya dan telah dibubuhi meterai secukupnya serta telah dilegalisirsehingga dapat diterima sebagai alat bukti surat yang sah ;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti Suratsurat tersebut, Pemohonjuga mengajukan 2 (dua) orang saksi
    Saksi HARI GUMELAR;Bahwa Pemohon tinggal di Kampung babakan Rt.003/004, Kelurahan/Desa :Jasinga, Kecamatan jasinga, Kabupaten Bogor;Bahwa Pemohon memiliki tiga orang anak;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini bertujuan untuk memperbaikinama Pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon yang bernama NEYZAYIINIRA AGUSTIN No.4741.LW/2008, yang semula tertulis nama Pemohondidalam akta kelahiran anak pemohon tersebut bernama Muhammad lyanGustian diperbaiki menjadi M.iyan Gustian;Bahwa anak Pemohon yang bernama
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada AktaKelahiran anak Pempohon yang bernama NEYZA YUNIRA AGUSTIN nomor:4741.LW/2008 yang semula tertulis MUHAMMAD IYAN GUSTIAN diperbaikimenjadi M.IYAN GUSTIAN;3.
Putus : 15-01-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 15 Januari 2018 — PT. BRIDGESTONE TIRE INDONESIA, VS 1. RACHMAT RAJAB, DKK
20301536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M.IYAN SOFYAN, 268. AHMAD SAIDI, 269. JOKO MISTONO, 270. SAIPUDIN, 271. BUDI RAHAYU, 272. YAHMUN, 273. DINDIN HAERUDIN, 274. EKO WAHYUDI, 275. YAYAN SURYADI, 276. SARIPUDIN, 277. SURYA LESMANA, 278. DIDIN SAEPUDIN, 279. WARSITO, 280. DJUNAEDI, 281. ERI TARSERI, 282. ADY PRAYITNO, 283. MUHAMMAD IRHAM, 284. ASEP RAHADIANSYAH, 285. ABDUL JABBAR, 286. BUYUNG JUNAEDI, 287. SUKAMTO, 288. ZUBAIDI, 289. JUMADI, 290. FRANRY NUGROHO, 291. SANI, 292. MULYADI, 293. TRI BUDI SANTOSO, 294. ADHY WIYANTO, 295.