Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN AMBON Nomor 58/Pdt.P/2024/PN Amb
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
1.MATEUS ABRAHAM KAYA
2.SANDRA M.NURUWE
103
  • Arjuna M.Kaya, Lahir Kairatu 10 Juli 2018 (Laki-Laki)
    1. Memerintahkan kepada Panitera atau Petugas yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Agar setelah ditunjukkan kepadanya salinan resmi penetapan ini untuk mencatat dalam register yang sedang berjalan pada Akta Perkawinan bahwa Christina Kaya, Lahir Piru 28 September 2013
      Aliano Kaya, Lahir Kairatu 01 April 2015 (Laki-Laki).3.Arjuna M.Kaya, Lahir Kairatu 10 Juli 2018 (Laki-Laki) adalah anak kandung sebagai anak-anak dan disahkan dalam perkawinan antara MATEUS ABRAHAM KAYA dan SANDRA M.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN KOTABUMI Nomor 215 / PID.B / 2014 / PN.KBu.
Tanggal 17 Desember 2014 — ANUAR A alias TUAN RAJA ISUN bin MUHTAR
9141
  • rumahsaksi oleh terdakwa, selanjutnya saksi tidak mengetahui lagi kegiatan terdakwa; Bahwa jarak rumah saksi dengan rumah terdakwa + 3 (tiga) s/d 4(empat) Km; Bahwa saksi pergi ke acara pesta bersama adik saksi sedangkan saat saksi pulangsaksi menumpang mobil terdakwa; Bahwa pada saat di acara pesta tersebut sepengetahuan saksi terdakwa tidakmeninggalkan acara pesta tersebut hingga terdakwa pulang bersama saksi;Bahwa terhadap keterangan saksi tersebut diatas, terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;M.KAYA
    menumpang mobil terdakwa akan tetapi terdakwa mampir terlebihdahulu ke pesta di Desa Karang Jaya selanjutnya sekira pukul 17.00 wib terdakwa barumenuju pulang dengan terlebih dahulu menghantarkan sdr.SODRI ke depan rumah lalubaru menghantarkan PENDI pulang kerumah dan PENDI tiba dirumah sekira kurang lebihpukul 17.30 wib atau sebelum menjelang waktu azan magrib dan setelah PENDIditurunkan didepan rumah oleh terdakwa, selanjutnya PENDI tidak mengetahui lagikegiatan terdakwa;Menimbang, bahwa saksi M.KAYA
    PENYIMBANG RATU mampir kerumahterdakwa dan saksi MIKAYA PENYIMBANG RATU tidak biasanya mampir kerumahorang lain maupun terdakwa disaat waktu magrib tiba;Menimbang, bahwa pada saat itu terdakwa duduk diruang tamu dirumah terdakwabersama RAJASYAH kemudian saksi MMKAYA PENYIMBANG RATU masuk kedalamrumah terdakwa dan pada saat didalam rumah terdakwa kemudian saksi M.KAYAPENYIMBANG RATU mendengar cerita dari terdakwa bahwa ada kejadian ributribut diDesa Karang Sari dengan keluarga JONI;Menimbang, bahwa saksi M.KAYA