Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2018 — Putus : 12-02-2018 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN MARABAHAN Nomor 4/Pid.C/2018/PN Mrh
Tanggal 12 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYONO, SH
Terdakwa:
M RIYANI Als IYAN Bin Alm ARDIANSYAH
2513
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa M.RIYANI Als IYAN Bin (Alm) ARDIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBAWA DAN MENYIMPAN MINUMAN BERALKOHOL;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) atau pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    (Pasal 209 Ayat (2) KUHAP)Nomor : 4/ Pid.C / 2018 / PN Mrhwonee Catatan dari persidangan yang terbuka untuk umum PengadilanNegeri Marabahan yang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat, dalam perkara Terdakwa :TerdakwaNama lengkap : M.RIYANI Als IYAN~ Bin (Alm)ARDIANSYAH;Tempat lahir 5 K@QUASj2 enoneUmur/Tanggal lahir : 13 Februari 1961;Jenis kelamin LeakiTallgi)2 anna sesKebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Jejangkit Barat Rt.02 Kec.JejangkitKab
    karena itu Terdakwa harus dijatuhi pidana;woeeee Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi dipidana, maka biaya perkara ini harus dibebankan kepadanya;Memperhatikan, Pasal 4 Jo Pasal 10 Peraturan Daerah KabupatenBarito Kuala No. 3 Tahun 2017 Tentang Pelarangan Minuman Beralkoholdan Penyalahgunaan Obat Oplosan serta Zat Adiktif Lainnya, UndangUndangNomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP dan peraturan lain yangbersangkutan dengan perkara ini;olehMENGADILI:Menyatakan Terdakwa M.RIYANI