Ditemukan 1 data
24 — 10
pidana-Sarif Hidayatulloh Bin M.Roih
UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bekasi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatunkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Para Terdakwa:Terdakwa Nama lengkap : Sarif Hidayatulloh Bin M.RoihTempat lahir : BekasiUmur/Tanggal lahir : 28 Tahun/19 April 1988Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.Pulo Asem RT.006/005 Ds.Babelan KotaKec.Babelan Kab.BekasiAgama : IslamPekerjaan : Buruh;Terdakwa Sarif Hidayatulloh Bin M.Roih
ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1.2.3.Penyidik sejak tanggal 26 Juni 2016 sampai dengan tanggal 15 Juli 2016Terdakwa Sarif Hidayatulloh Bin M.Roih ditahan dalam tahanan Rutan oleh:Penyidik sejak tanggal 24 September 2016 sampai dengan tanggal 13 Oktober2016 Terdakwa Sarif Hidayatulloh Bin M.Roih ditahan dalam tahanan Rutanoleh:Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juli 2016 sampaidengan tanggal 24 Agustus 2016Terdakwa Sarif Hidayatulloh Bin M.Roih ditahan dalam tahanan Rutan
oleh:4.Penuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 3September 2016Terdakwa Sarif Hidayatulloh Bin M.Roih ditahan dalam tahanan Rutan oleh:.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Agustus 2016 sampai dengantanggal 23 September 2016Terdakwa Sarif Hidayatulloh Bin M.Roih ditahan dalam tahanan Rutan oleh:.
Sarif Hidayatulloh Bin M.Roih, 2. Muhammad AminBin H.Saripudin bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGANPEMBERATAN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke1 dan ke4 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana penjara masingmasing terhadap terdakwa . SarifHidayatulloh Bin M.Roih, 2. Muhammad Amin Bin H.Saripudin selama 2(dua) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan;3.