Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2022 — Putus : 29-12-2022 — Upload : 29-12-2022
Putusan MS TAKENGON Nomor 371/Pdt.G/2022/MS.Tkn
Tanggal 29 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7210
  • GUNTARA YADI, dengan batas-batas sebagai berikut :
    - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Keluarga M.Salur Syam;
    - Sebelah Selatan berbatasan dengan Jln.RSUD Datu Beru;
    - Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Suwanto;
    - Sebelah Timur berbatasan dengan Jln.
    GUNTARA YADI, dengan batas-batas sebagai berikut :
    Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Keluarga M.Salur Syam;
    Sebelah Selatan berbatasan dengan Jln.RSUD Datu Beru;
    Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Suwanto;
    Sebelah Timur berbatasan dengan Jln. Sengeda;
    (Vide 4.12 Rekonvensi)
    3.