Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-05-2013 — Upload : 15-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 125 /Pid.B/2013/PN.JMB
Tanggal 1 Mei 2013 — K A R S O N O
234
  • Menetapkan barang bukti berupa satu buah buku BPKB sepeda motor Supra X 125 No.Pol.S-5610-XS kembali kepada M.TUKAN dan satu buah HP Cros warna biru, tiga buah dosbox HP (Cros V10, TENOVA T-370, Nokia 3120 kembali kepada Hj.Purwatiningsih ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    2012 yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:1Menyatakan terdakwa KARSONO bersalah melakukan tindak pidana Pencurianyang disertai dengan kekerasan sebagaimana melanggar pasal 363 ayat 3 jo Pasal65 (1) KUHP ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KARSONO dengan pidana penjara selama10 (sepuluh) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.Menyatakan barang bukti berupa : satu buah buku BPKB sepeda motor Supra X 125No.Pol.S5610XS kembali kepada M.TUKAN
    Dengan demikian unsur initelah terpenuhi ;A nsur dengan mak ntuk dimiliki ra melawan hukum ;Menimbang, bahwa yang maksud dengan unsur ini adalah bahwa pengertian pengambilan itu harus dengan sengaja dan dengan maksud untuk memiliki tanpa seijinpemiliknya ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksi korban yang juga dibenarkan olehterdakwa, bahwa terdakwa mengambil sebuah sepeda motor supra X 125 milik M.TUKAN tanpa ijin.
    terdakwa KA RS ON O telah terbukti secara sah dan menyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan ;3 Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti berupa satu buah buku BPKB sepeda motor Supra X 125No.Pol.S5610XS kembali kepada M.TUKAN