Ditemukan 1 data
8 — 2
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (Siti Yundari binti M.Tusman) untuk menikah dengan Muhamad Dadang bin Bubun ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 340.000,- (dtiga raus empat puluh ribu rupiah);