Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 818/Pid.Sus/2019/PN Blb
Tanggal 11 Desember 2019 — MACKSUDI ROCHMAN Alm
647
  • Macksudi Rochman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yayat Darojat Bin H.
    Macksudi Rochman dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,-00 ( delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu
    MACKSUDI ROCHMAN Alm