Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN MANADO Nomor 466/Pdt.P/2022/PN Mnd
Tanggal 11 Januari 2023 — Pemohon:
MILKA MADEOLE
3210
  • Pemohon:
    MILKA MADEOLE
Putus : 17-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1716 K/Pdt/2016
Tanggal 17 Nopember 2016 — ROKI MADEOLE, DKK VS INES LAMBONE, DKK
328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROKI MADEOLE, DKK VS INES LAMBONE, DKK
    ROKI MADEOLE, bertempat tinggal di Jalan KelurahanBahu Lingkaran VII, Kecamatan Siau Timur, KabupatenSitaro;. LUKAS MADEOLE, bertempat tinggal di Kelurahan BitungTengah Lingkungan I, Kecamatan Bitung Timur, KotaBitung;. MARTHIN LUTHER MADEOLE, bertempat tinggal diKelurahan Bitung Tengah Lingkungan , Kecamatan BitungTimur, Kota Bitung;.
    Bahwa pada tahun 2005 telah meninggal dunia di Bitung orang tua yangbernama Laurens Madeole, istri pertarnanya yang bemarna RosianaWelhelmus, memperoleh anak Agustina Madeole (almarhumah) dan RociMadeole dan istri keduanya yang bernama Wilha Laheping (almarhumah)memperoleh anak Maxi Madeole (Almahum) Lukas Madeole, MarthinL. Madeole dan Nelton Madeole dan meninggalkan satu bidang tanahpekarangan yang berkedudukan di kelurahan Paseng Lingk. Il KecamatanSiau Barat, Kabupaten Sitaro;2.
    yang diwariskan kepada Para Penggugat;Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah ahli waris yang sah darialmarhun Laurens Madeole;Menyatakan bahwa tanah objek sengketa tersebut tidak pemah dijual ataudialinkan kepada Para Tergugat I, Il dan Tergugat III oleh Laurens Madeole;.
    Bahwa orang tua Penggugat bernama Laurens Madeole dengan istri bernama Rosiana Welhelmus memperoleh anak yaitu : AgustinaMadeole dan Rod Madeole di dalam gugatan.
    Sedangkan menurutTergugat , anak dari Laurens Madeole dengan istri adalah 3 (tiga)orang yaitu : Agustina Madeole, Roci Madeole, dan Amos Madeole(masih hidup tinggal di Manado dan tidak di tarik sebagai Penggugat);Sehingga menurut Tergugat II gugatan tersebut tidak lengkap serta cacatfonnil dan gugatan sedemikian patutlah ditolak atau dinyatakan tidak dapatditerima;2. Tentang gugatan Penggugat Kabur (obscuur libel);a.