Ditemukan 3 data
90 — 0
., Bin Madesman Panggilan Eka dan Terdakwa II Slamet Bin Juhari Panggilan Slamet telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Penambangan Tanpa Izin;2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dan denda masing-masing sebanyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
., Bin MADESMAN Pgl EKA2.SLAMET Bin JUHARI Pgl SLAMET
RUDI FERNANDES, S.H.
Terdakwa:
JURIADI Pgl UCOK MANDE
28 — 7
Saksi MADESMAN, didepan persidangan dibawah sumpah, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa yang menjadi korban pencurian adalah pihak sekolah SMPN 04Gunung Tuleh. Bahwa Kejadian Pencurian adalah Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2017sekira pukul 13.30 Wib, yang bertempat di SMPN 04 Gunung TulehJorong Guo Nagari Rabijonggor, Kecamatan Gunung Tuleh KabupatenPasaman Barat.
RUDI FERNANDES, S.H.
Terdakwa:
WINDI SAPUTRA Pgl WINDI
61 — 11
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) unit TV merk Polytron
- 1 ( satu ) unit monitor computer merk BenQ
Dikembalikan kepada sekolah SMPN 04 Gunung Tuleh melalui saksi Madesman