Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PA BANYUMAS Nomor 247/Pdt.G/2022/PA.Bms
Tanggal 17 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
86
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Kasman bin Madkustam,) terhadap Penggugat (Sudarti binti Martareja,);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 595.000,00 ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);