Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2010 — Putus : 12-01-2011 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 01/ Pdt.P/ 2011/ PN.Kds.
Tanggal 12 Januari 2011 — MADLONDO
256
  • MADLONDO
    KHOIRONI AHMADI danmemberi ijih kepada Instansi terkait untuk melakukan penggantian nama Pemohon dari nama MADLONDO menjadi H. KHOIRONI AHMADI; 7. Bahwa segala biaya yang timbul dalam proses permohonan ini dibebankan kepada Pemohon; Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Yang TerhormatBapak Ketua Pengadilan Negeri Kudus berkenan untuk menerima dan memeriksa PermohonanPemohon serta mengabulkan dengan menjatuhkan Penetapannya sebagai berikut: df 1.
    Bahwa saksi tahu Pemohon mengajukan Permohonan Ganti Nama Pemohon.Bahwa setahu Saksi Pemohon mengajukan Permohonan Ganti Nama tersebut Karena Identitas NamaPemohon dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Nikah serta Akta Kelahiran Anak Pemohontertulis Mad Londo sedangkan Pemohon pada bulan Nopember 2009 telah mengganti namanya dari MadLondo menjadi H.Khoironi Ahmadi.Bahwa setahu Saksi Pemohon sudah berkeluarga.Bahwa Saksi tahu Pemohon menikah di KUA Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus.
    tersebutdiatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti surat P.1 sampai dengan P.7 serta keterangan saksisaksi SOLEH RIYANTO, NGATMONO dan keterangan Pemohon sendiri dalam persidangan, satu danlainnya saling mendukung dan berkaitan, bahwa benar Pemohon telah merubah/ mengganti nama dariUAb LONDO menjadi HIKHOIRONI AHMADI secara adat;Menimbang, bahwa alasan Pemohon mengganti namanya Karena Iderttitas Nama Pemohoa dalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Akta Nikah serta Akta Kelahiran Anak Pemohon tertulis MADLONDO