Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PA PARIGI Nomor 79/Pdt.G/2024/PA.Prgi
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • MADOHARI alias MASDUR BIN NS. MADOHARI) terhadap Penggugat (ASMAWATI BINTI PULANG);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 595.000,00( limaratus sembilan puluh limaribu rupiah ).