Ditemukan 3 data
Terdakwa:
1.NAPRI MAHABARU alias PAPA SALMAN
2.SALMAN
73 — 26
Menyatakan terdakwa I Napri Mahabaru alias Papa Salman terdakwa II. Salman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "turut serta Melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan-bahan peledak;
2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I Napri Mahabaru alias Papa Salman dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan terdakwa II.
Dirampas untuk Negara;
- 1 (satu) unit kapal kayu tanpa nama bermesinkan merk Honda 5 (lima) pk;
Dikembalikan kepada yang berhak yaitu terdakwa I Napri Mahabaru alias Papa Salman;
- 1 (satu) lembar kwitansi penjualan ikan;
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
- Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah);
Terdakwa:
1.NAPRI MAHABARU alias PAPA SALMAN
2.SALMAN
NAPRI MAHABARU Alias PAPASALMAN dan terdakwa 2.
NAPRI MAHABARU Alias PAPA SALMAN danterdakwa 2.
69 — 23
ALVIAN Alias PAPA ARIFlakukan bersama saksi NAPRI MAHA BARU Alias PAPASALMAN;Bahwa peristiwa tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 27Januari 2015 sekitar jam 07.00 WITA saat saksi NAPRI MAHABARU Alias PAPA SALMAN yakni ayah Saksi Sdr. Naprimemanggil Terdakwa I. AHLAK Alias PAPA YANTI untuk turunkelaut dan menangkap ikan mendengar hal tersebut terdakwalangsung ganti baju kemudin terdakwa disuruh memanggilTerdakwa II.
ALVIAN Alias PAPA ARIF yang rumahnya berada disebelah rumah Terdakwa untuk ikut turun kelaut namun sebelumturun kelaut saksi NAPRI MAHA BARU Alias PAPA SALMANkembali menyuruh Terdakwa untuk mengambil bahan peledakyang disimpan atau ditaruh di samping rumah untuk dibawa keatas perahu kemudian Terdakwa bersama saksi NAPRI MAHABARU Alias PAPA SALMAN menuju ke perahu dan mendapatkanTerdakwa Il.
Masran datang kerumahNAPRI MAHA BARU Alias PAPA SALMAN pada hari Senin tanggal 19Januari 2015 sekitar jam 11.00 WITA dengan membawa danmenawarkan bahan berupa pupuk matahari sebanyak 5 (lima) kilosetelah ditimbang dengan harga perkilo sebesar Rp.100.000,00 (seratusribu rupiah) dan NAPRI MAHA BARU Alias PAPA SALMAN bayarsebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) lalu t NAPRI MAHABARU Alias PAPA SALMAN menyembunyikan di dalam ember kemudianmenyimpannya didalam dapur setelah itu NAPRI MAHA BARU
diledakkan;e Bahwa Para Terdakwa tidak memiliki surat izin untuk aktifitasatau kegiatan penangkapan ikan dengan cara menggunakanbahan peledak (BOM) dari pihak atau instansi yangberwenang;e Bahwa hasil atau keuntungan yang terdakwa dapat daripenjualan ikanikan tersebut sekitar Rp.300.000,00 (tiga ratusribu) atau Rp.400.000,00 (empat ratus ribu);e Bahwa perahu motor yang digunakan untuk melakukanaktifitas atau kegiatan penangkapan ikan dengan caramenggunakan bahan peledak (BOM) yaitu milik NAPRI MAHABARU
39 — 16
SALMAN yang sedang berada diatas kapal tanpa namasedang menahkodai kapal, sedangkan AHLAK Alias PAPA YANTIsedang menyelam didalam laut mengambil ikanikan yang sudah matikarena bom yang diledakkan oleh AHLAK Alias PAPA YANTI sesaatsebelum turun kedalam laut untuk mengambil ikan, dan ALVIAN AliasPAPA ARIF berada diatas kapal sedang melepar jangkar agar kapalseimbang (tidak oleng).e Bahwa pada saat saksi PANGERAN ANDI BASO bersama tim dari PolairPolres Donggala menemukan/mendapatkan terdakwa NAPRI MAHABARU
hukumpendukung hak dan kewajiban ialah siapa saja, dengan tidakmemperhatikan harkat dan martabatnya yang didakwa melakukan suatutindak pidana maka terhadapnya bila dinyatakan bersalah harusdibebankan pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya tersebut,artinya setiap orang yang karena perbuatannya memenuhi rumusantindak pidana yang didakwakan maka akan dimintai pertanggungjawabanpidana;Menimbang, bahwa telah dihadirkan didepan persidanganterdakwa yang setelah diperiksa identitasnya bernama NAPRI MAHABARU