Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PA KOTA BANJAR Nomor 825/Pdt.G/2020/PA.Bjr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3512
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Dudi Irawan Bin Wawan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Irni Mahaetika Sari Binti Endang Rahmat) di depan sidang Pengadilan Agama Kota Banjar;

    4. --- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:

    4.1. - Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) yang dibayarkan pada saat ikrar