Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 328/Pdt.G/2023/PN Gin
Tanggal 15 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
289
  • secara verstek;
    3. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2006, berdasarkan Agama Hindu, dihadapan Pemuka Agama Hindu bernama Ida Bagus Semadi Putra sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2870/2010, tanggal 30 November 2010 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    4. Menetapkan hak pengasuhan terhadap anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama Dewa Putu Krisna Maharifa