Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2020 — Putus : 10-07-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN AMLAPURA Nomor 43/Pdt.P/2020/PN Amp
Tanggal 10 Juli 2020 — Pemohon:
1.I WAYAN SUKADANA
2.NI KOMANG SUCIATI
9743
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Kedua Para Pemohon yang bernama Ni Kadek Sisi untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suaminya bernama I Nengah Duwi Adi Putra yang merupakan anak kedua dari pasangan suami istri bernama I Ketut Ngurah Maharsika dan Ni Luh Mariani berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 16839/Ist/2012 tanggal 25 April 2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan
    Bahwa anak kedua Para Pemohon yang bernama Ni Kadek Sisi tersebuttelah menjalin hubungan dengan seorang lakilaki pilihannya yang bernama Nengah Duwi Adi Putra merupakan anak kedua dari pasangan suam istribernama Ketut Ngurah Maharsika dan Ni Luh Mariani berdasarkan KutipanAkta Kelahiran Nomor 16839/Ist/2012 tertanggal 25 April 2012 yangdikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenKarangasem, dalam pergaulan seharihari Keduanya telah berpacaran danakhirnya Ni Kadek Sisi telah hamil
    Memberi ijin atau dispensasi kawin kepada anak kedua Pemohon yangbernama Ni Kadek Sisi untuk melangsungkan Perkawinan dengan CalonSuaminya bernama Nengah Duwi Adi Putra merupakan anak kedua daripasangan suami istri bernama Ketut Ngurah Maharsika dan Ni Luh Marianiberdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 16839/Ist/2012 tertanggal 25April 2012 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Karangasem;3.
    Bukti P7: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 5107041008770010 atasnama Ketut Ngurah Maharsika tanggal 12 Oktober 2012;Halaman 3 dari 13 Penetapan Nomor 43/Pdt.P/2020/PN Amp8. Bukti P8: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 5107044808780004 atasnama nama Ni Luh Mariani tanggal 12 Oktober 2012;9. Bukti P9: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 5107041009000002 atasnama Nengah Duwi Adi Putra tanggal 30 April 2018;10.
    Bukti P11: Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 5107041210090231atas nama Kepala Keluarga Ketut Ngurah Maharsika tanggal 15 Jnul2017;12. Bukti P12: Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Pertama NomorDN22 DI/O6 0010867 atas nama Ni Kadek Sisi yang dikeluarkan oleh SMPNegeri 3 Amlapura tanggal 2 Juni 2017;13: Bukti P13: Fotokopi Catatan Kesehatan Ibu Hamil dan Hasil USGtanggal 18 Mei 2020;14.
    Memberikan dispensasi kawin kepada Anak Kedua Para Pemohon yangbernama Ni Kadek Sisi untuk melangsungkan perkawinan dengan CalonSuaminya bernama Nengah Duwi Adi Putra yang merupakan anak keduadari pasangan suami istri bernama Ketut Ngurah Maharsika dan Ni LuhMariani berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 16839/Ist/2012 tanggal25 April 2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Karangasem;3.