Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 69/Pid.Sus/2022/PN Rta
Tanggal 22 Juni 2022 —
Terdakwa:
Mahrianor Bin Saladeri
4816
    1. Menyatakan Terdakwa Mahrianor Bin Saladeri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membeli dan menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila
    IMEI : 866403043098176, dan 1 (satu) Buah Handphone Merk Samsung warna Hitam, dan 1 (satu) Buah botol Rexona warna HitamDirampas Untuk DImusnahkan; 1 (satu) Buah dompet kecil warna BiruDikembalikan kepada Terdakwa Mahrianor Bin Saladeri.
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima Ribu Rupiah);

  • Terdakwa:
    Mahrianor Bin Saladeri
Register : 26-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA NEGARA BANJARMASIN Nomor 0103/Pdt.P/2017/PA.Negr
Tanggal 18 Mei 2017 — Pemohon melawan Termohon
202
  • Mahrianor bin Masran;Bahwa selama Pemohon dan Pemohon II kumpul suami isteri tidak pernahterjadi perceraian, tidak pernah pindah agama dan tidak ada gugatan daripihak manapun;Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan itsbat nikah ini karena tidakterdaftar di KUA Kecamatan Daha Utara, dan keperluannya untukmendapatkan buku nikah dan hakhak keperdataan lainnya;Bahwa sesuai dengan Surat Keterangan tidak mampu Nomor: 401 / 16 /SKTM/08.2018/PHR/2017 tertanggal 22 Februari 2017 yang dikeluarkanoleh Kepala
Register : 08-09-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 170/Pid.Sus/2022/PN Rta
Tanggal 26 September 2022 — Iriani
2.Mahrianor Bin Saladeri
3.M. Riswan Wahyudi Bin Umar Hamdani
4.Mahmudin Bin Idris
5.Rahmat Ariadi Bin M. Yusri Alm.
4512
  • Iriani, Terdakwa II Mahrianor bin Saladeri, Terdakwa III M. Riswan Wahyudi bin Umar Hamdani, Terdakwa IV Mahmudin bin Idris, dan Terdakwa V Rahmat Ariadi bin M.
    Iriani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II Mahrianor bin Saladeri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.300.000.000,00 (satu miliar
    Iriani
    2.Mahrianor Bin Saladeri
    3.M. Riswan Wahyudi Bin Umar Hamdani
    4.Mahmudin Bin Idris
    5.Rahmat Ariadi Bin M. Yusri Alm.