Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 24-07-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 227/Pid.B/2018/PN Bls
Tanggal 3 Juli 2018 — Penuntut Umum:
DOLI NOVAISAL.SH
Terdakwa:
HENGLIS MANURUNG
253
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan dan Pengancaman;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Henglis Manurung oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat BM 2651 DP
    • Dikembalikan kepada saksi Maidius