Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PA TAKALAR Nomor 4/Pdt.P/2024/PA.Tkl
Tanggal 30 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
187
  • Majadeng dengan Pemohon II, Rahasia Dg, Ngati binti Pasewang Dg. Tompo yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 1973 di rumah orang tua Pemohon II di Dusun Lassang, Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).