Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 12-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 214/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.Moh. Januar Ferdian, SH
2.BAMBANG A., SH.
Terdakwa:
WALIUM NASRI HARAHAP alias LIUN
8717
  • dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa :
    • 1 (satu) pasang sendai merek EIGER berikut 1 (satu) lembar nota pembelian dari toko kembar jaya yang beralamat di Pasar Tanah Abang Blok A Lantai 3 Los A No. 20 Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat dengan harga Rp. 90.000,-(sembilan puluh ribu rupiah);
    • 20 (dua puluh) pasang sandal merek EIGER;
    • 1 (satu) lembar nota MAKASIDA