Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 183/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 27 September 2017 — DONI Bin MAKIANOR
228
  • DONI Bin MAKIANOR
    Luka tersebut dapat menyebabkan kematian.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan 351 ayat 2KUHP;SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa DONI Bin MAKIANOR pada hari Kamis tanggal 01 Juni2017 Skp. 23.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam blan Juni tahun2017, atau setidak tidaknya dalam tahun 2017 bertempat di Jl. A. Yani Desa BambanSelatan Kec.
    Makianor dan menanyakan siapayang handak memukuli kakanakan disini ? (siapa yang mau memukul pemudadikampung sini ?)
    barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka dapatlah diperoleh fakta hukumsebagai berikut : Bahwa benar terdakwa DONI Bin MAKIANOR pada hari Kamis tanggal 01 Juni2017 Skp. 23.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Junitahun 2017, atau setidak tidaknya dalam tahun 2017 bertempat di Jl.
    Menyatakan terdakwa DONI Bin MAKIANOR, terbukti secara sah danmenyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Penganiayaan yangmengakibatluka berat ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DONI Bin MAKIANOR dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.