Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PA Malili Nomor 254/Pdt.G/2022/PA.Mll
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
364
  • Makmurianto.
  • Sebelah Timur : berbatasan dengan sungai.
  • Sebelah Selatan : berbatasan dengan rumah milik Mama Wiwik/Widia/ Hasna.
  • Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalan poros Malili-Wotu

2.3. Sebidang tanah pekarangan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 456, yang terletak Jln. Poros Sidomukti, Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.