Ditemukan 1 data
24 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talaq satu bain sughra Tergugat Tergugat(MUHAMMAD RANI BIN MAKTUAR) terhadap Penggugat (DELI BINTI SAMSURIZAL);
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran / DIPA Pengadilan Agama Koto