Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 6579/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2030
  • Noerdrajat) di depan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
  • Menghukum Pemohon (Dede Sugihadirja Bin Danu Dirdja) untuk memberi dan menyerahkan kepada Termohon (Putri Ani Mayasari Binti Cecep Noerdrajat) berupa :
    1. Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp.15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
    2. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah);
    3. Nafkah 2(dua) orang anak yang bernama Angkasa Emeraldio Noerdirja dan Naureen Avril Malaica
      sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya;
  • Menetapakan Hak Asuh 2 (dua) orang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Angkasa Emeraldio Noerdirja dan Naureen Avril Malaica kepada Termohon selaku ibu kandungnya;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390000,00 ( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);