Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 24/Pdt.P/2016/PN Bjw
Tanggal 10 Nopember 2016 — Pemohon:
SONY UMBU HINA MALOTUNG
10
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. mengesahkan seorang anak yang lahir di luar nikah dari ibu Maria Dorotea Teda Doke yang bernama Maria Guineveren Fea Doke, jenis kelamin Perempuan, yang lahir di Nagekeo pada tanggal 3 Mei 2004 sebagai anak sah dari Pemohon Sony Umbu Hina Malotung ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nagekeo dan dicatat
    Pemohon:
    SONY UMBU HINA MALOTUNG