Ditemukan 312 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-08-2012 — Upload : 09-07-2013
Putusan PT AMBON Nomor 29/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 6 Agustus 2012 — DRS. MUSA BUCE KWAITOTA
7837
  • Malteng,6. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Malteng,7. Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor: 11/DPRD.K.MT/2000 tanggal 11 Februari 2000 tentang Pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD kabupaten Maluku Tengggara,8. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 29 Desember 1999 tentang Pengesahan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,9.
    Keputusan Bupati Malteng Nomor : 206/R/2002 tanggal 1 Oktober 2002 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 2002 untuk keperluan tambahan UUDP Triwulan IV Tahun 2002 pada Sekretarist DPRD beserta lampirannya (termasuk Dana Asuransi),10. Kuitansi Nomor : 880/2002 tanggal 21 Oktober 2002 sebesar Rp. 1.410.000.000,- untuk pembayaran biaya Asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002 beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,11.
    Malteng,15. Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp. 350.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,16. Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp. 175.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,17.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,18. Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,19. Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3. 325.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,20.
    DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21. Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher,22. Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M. Teniwut,23.
    Malteng,Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli2002 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian PengangkatanAntar Waktu Anggota DPRD Kab.
    Malteng,Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp.350.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan1316171819202122,232423Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi,Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp.175.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi,Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3.325.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi,DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Drs.
Register : 28-08-2012 — Putus : 02-11-2012 — Upload : 11-04-2013
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/95-K/PM III-18/AD/VIII/2012
Tanggal 2 Nopember 2012 — Oditur Vs Serda Dedy Tetelepta
149105
  • Malteng kemudian Terdakwa ngobrol denganSaksi1 di ruang tamu sampai sekira pukul 24.00 Wit. dandiketahui juga oleh Saksi2 dan Saksi3 Sdr.
    Malteng orang tuaangkat Saksi kemudian Terdakwa mengajak Saksi jalanjalannonton pesta di rumah keluarga Rainoni di Desa Soahoku Kec.Amahai Kab.
    Saksi dan Terdakwa pergi ke belakangPolres Malteng dan duduk berciuman di bawah pohon setelah itu Saksi dan Terdakwapulang ke rumah dan masuk ke dalam kamar Saksi dan tidur bersama kemudian padahari Minggu tanggal 01 April 2011 sekira pukul 01.00 Wit.
    Malteng dan Terdakwa ngobrol dengan Saksi1di ruang tamu sampai sekira pukul 24.00 Wit.
    Malteng kemudian Terdakwa ngobrol dengan Saksi 1di ruang tamu sampai sekira pukul 24.00 Wit. dandiketahui juga oleh Saksi2 dan Saksi3 (Sdr.
Putus : 12-10-2006 — Upload : 04-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1960K/PID/2006
Tanggal 12 Oktober 2006 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MASOHI vs. MARTHEN KAREL RUMUY
3523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.1960 K/Pid/2006Angkutan Laut (Kapal Cepat) Nomor : 12/SPK/PSAL/MALTENG/2001tanggal 16 Nopember 2001;38.
    Data SSP lembar ke 2 PPH Pasal 22 senilai Rp.116.454.546,71.Data SSP lembar ke 2 PPN DN senilai Rp.590.909.091, danRp.582.272.727,72.Asli Berita Acara Pembayaran Angsuran Tahap Il Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni 2002 senilaiRp.12.905.000.000.73.Asli Berita) Acara Pembayaran Angsuran II Tahap II Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni 2002 senilaiRp.12.905.000.000.,74.Asli Berita) Acara Pembayaran Angsuran II Tahap II Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18
    Data SSP lembar ke 2 PPH Pasal 22 senilai Rp.116.454.546,71.Data SSP lembar ke 2 PPN DN senilai Rp.590.909.091, danRp.582.272.727,72.Asli Berita Acara Pembayaran Angsuran Tahap Il Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni 2002 senilaiRp.12.905.000.000.73.Asli Berita) Acara Pembayaran Angsuran II Tahap Il Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni 2002 senilaiRp.12.905.000.000.,74.Asli Berita) Acara Pembayaran Angsuran II Tahap Il Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18
    Data SSP lembar ke 2 PPH Pasal 22 senilai Rp.116.454.546,70.Data SSP lembar ke 2 PPN DN senilai Rp.590.909.091, danRp.582.272.727,71.Asli Berita Acara Pembayaran Angsuran Tahap Il Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni 2002 senilaiRp.12.905.000.000,72.Asli Berita Acara Pembayaran Angsuran Il Tahap Il Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni 2002 senilaiRp.12.905.000.000,73.Asli Berita Acara Pembayaran Angsuran Il Tahap Il Nomor06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni
    Data SSP lembar ke 2 PPH Pasal 22 senilai Rp. 116.454.546.71.Data SSP lembar ke 2 PPH DN senilai Rp. 590.909.091, dan Rp.582.272.727,72.Asli Berita Acara Pembayaran Angsuran tahap Il Nomor06/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni 2002 senilaiRp.12.905.000.000.,73.Asli Berita Acara Pembayaran Angsuran Il Tahap II Nomor :06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal 18 Juni 2002 senilaiRp.12.905.000.000.74.Asli Berita Acara Pembayaran Angsuran Il Tahap Il Nomor :06/SPK/PIMPRO/PSAL/MALTENG/2002 tanggal
Register : 21-09-2012 — Putus : 12-10-2012 — Upload : 10-04-2013
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/111-K/PM III-18/AD/IX/2012
Tanggal 12 Oktober 2012 — Oditur Vs Praka Suwianto
2914
  • Malteng untuk bersilaturahmi danmembicarakan lamaran nikah dari pihak keluarga Terdakwa kepadapihak keluarga Saksi1.d.
    Malteng untuk bersilahtuhrahmi sekaligusmembicarakan rencana pernikahan Terdakwa dan saksi1, pada saat ituSaksi7 (Sdr. H.
    Malteng, pada saat itu yang menikahkan Terdakwadan Saksi1 (Alm Abdul Karim Mahulette) sedangkan Saksi4 Sdr.Ahmad Awan dan Sdr.
    Malteng, Terdakwa membuatsurat pernyataan yang isinya menyebutkan kalau Terdakwa akan menikahdinas dengan Saksi1 setelah Terdakwa selesai mengikuti pendidikanRaiders di Bandung.
    Malteng Terdakwa juga sempatmembuat surat pernyataan yang isinya menyebutkan kalau Terdakwa akanmenikah dinas dengan Saksi1 setelah Terdakwa selesai mengikutipendidikan Raider di Bandung.
Register : 12-10-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 12-04-2013
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/125-K/PM.III-18/AD/X/2012
Tanggal 14 Nopember 2012 — Oditur Vs Pratu Muhamad Nasir Abdul Gafur
4023
  • Salahutu Malteng Nomor :194/16/VII/2010 tanggal 25 Juli 2010 serta mendapat ijin dariSatuan Yonif 733/Raider..
    Salahutu Malteng tibatiba didatangi Terdakwa dan Terdakwa bertanya pada Saksi :Kamu dari dari mana?
    Salahutu Malteng Nomor :194/16/VII/2010 tanggal 25 Juli 2010 serta mendapat ijin dariSatuan Yonif 733/Raider.o.
    Saksi1 sedang berada di Pantai Natsepa Kec.Salahutu Malteng tibatiba datang Terdakwa kemudian Terdakwabertanya kepada Saksi1 : Kamu dari mana?
    Salahutu Malteng tibatiba bertemu denganTerdakwa kemudian Terdakwa bertanya pada Saksi :Kamu dari dari mana?
Putus : 06-08-2012 — Upload : 09-07-2013
Putusan PT AMBON Nomor 27/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 6 Agustus 2012 — OSCAR THONTJI OHOIWUTUN
9241
  • Malteng,6. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Malteng,7. Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor: 11/DPRD.K.MT/2000 tanggal 11 Februari 2000 tentang Pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD kabupaten Maluku Tengggara,8. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 29 Desember 1999 tentang Pengesahan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,9.
    Keputusan Bupati Malteng Nomor : 206/R/2002 tanggal 1 Oktober 2002 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 2002 untuk keperluan tambahan UUDP Triwulan IV Tahun 2002 pada Sekretarist DPRD beserta lampirannya (termasuk Dana Asuransi),10. Kuitansi Nomor : 880/2002 tanggal 21 Oktober 2002 sebesar Rp. 1.410.000.000,- untuk pembayaran biaya Asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002 beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,11.
    Malteng,15. Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp. 350.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,16. Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp. 175.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,17.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,18. Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,19. Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3. 325.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,20.
    DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21. Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher,22. Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M. Teniwut,23.
    Malteng,Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli2002 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian PengangkatanAntar Waktu Anggota DPRD Kab.
    Malteng,Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp.350.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan1316171819202122,232423Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi,Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp.175.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi,Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3.325.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi,DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran TitipanPremi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas namaTn. Drs.
Putus : 07-02-2013 — Upload : 28-06-2013
Putusan PT AMBON Nomor 53/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 7 Februari 2013 — RONNY HIRONIMUS MAURUS TENIWUT
6319
  • Malteng,6. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Malteng,7. Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor : 11/DPRD.K.MT/2000 tanggal 11 Februari 2000 tentang Pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD kabupaten Maluku Tengggara,8. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 29 Desember 1999 tentang Pengesahan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,9.
    Keputusan Bupati Malteng Nomor : 206/R/2002 tanggal 1 Oktober 2002 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 2002 untuk keperluan tambahan UUDP Triwulan IV Tahun 2002 pada Sekretarist DPRD beserta lampirannya (termasuk Dana Asuransi),10. Kuitansi Nomor : 880/2002 tanggal 21 Oktober 2002 sebesar Rp. 1.410.000.000,- untuk pembayaran biaya Asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002 beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,11.
    Malteng,15. Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp. 350.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,16. Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp. 175.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,17.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,18. Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,19. Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3. 325.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,20.
    DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21. Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher, 22. Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M. Teniwut, 23.
    Malteng,Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp.350.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan AnggotaDPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,19181920212223242526Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp.350.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan AnggotaDPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3.325.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan AnggotaDPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs.Mahmud Tamher,Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal Juli 2004 atas nama Tn.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 123/PID.B/2011/PN.MSH
Tanggal 14 Desember 2011 — MOHAMMAD LUTHFI KATAPANG alias LUT
4616
  • pada suatuwakiu dalam bulan Juli 2011 bertempat di dalam los pasar pakaian Binaya Masohiatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Masohi, dengan tidak berhak, menuntut pencaharian denganjalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi atausengaja turut campur dalam perusahaan main judi, perbuatan mana terdakwalakukan dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat seperti dijelaskandiatas, saksi SAMSUDIN KELTEKIS(anggota Polres Malteng
    ), saksi DENNYMANUPUTTY alias DENY dan saksiIRYANTO TUNY (anggota Polres Malteng)melakukan operasi penertiban penyakitmasyarakat jenis permainan judi togel disekitar pasar binaya, pada waktumelakukan operasi penertiban, para saksimelihat Terdakwa MOHAMMAD LUTHFIKATAPANG als LUT sedang menjual kuponputin kepada masyarakat dengan caramenulis angka pada kupon putih di atastumpukan pakaian yang ada di sebuahtempat jualan pakaian.
    Pada saat itu saksiSAMSUDIN KELTEKIS (anggota PolresMalteng), saksi DENNY MANUPUTTY aliasDENNY dan saksi IRYANTO TUNY(anggota Polres Malteng), langsungmelakukan penangkapan terhadapTerdakwa MOHAMMAD LUTHFIKATAPANG als LUT di daam los Pasarpakaian Binaya Masohi dan menemukan 10(sepuluh) buah buku kupon putih yangterdiri dari Kode JP sebanyak 3 (tiga) buahbuku, kode FD sebanyak 2 (dua) buahbuku, kode DX sebanyak 1 (satu) buahbuku, kode AD sebanyak 1 (satu) buahbuku, kode YM sebanyak 1 (satu) buahbuku
    rupiah rupiahsebanyak 4 (empat) lembar berjumlah Rp.40.000, (empat puluh ribu rupiah), pecahanlima ribu rupiah sebanyak 3 (tiga) lembarberjumlah Rp. 15.000, (lima belas riburupiah), pecahan dua ribu rupiah sebanyak1 (satu) lembar berjumlah Rp. 2.000, (duaribu rupiah), dan pecahan seribu rupiahsebanyak 3 (tiga) lembar berjumlah Rp.3.000, (tiga ribu rupiah);Bahwa permainan judi jenis kupon putihatau togel telah dilakukan Terdakwa selama1 (satu) minggu sebelum Terdakwaditangkap oleh petugas polres Malteng
Register : 19-03-2013 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 20-06-2013
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg/50-K/PM III-18/AD/III/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Oditur Vs Serda Antonius Letsoin
2932
  • Bahwa Saksi menempuh pendidikan kepolisiandi Akademi Kepolisian dan lulus tahun2008/2009.Bahwa Saksi memiliki pengalaman berdinas sebagai sebagai berikut :Perwira SPK Polres Malteng selama 6 (Enam) bulan.Perwira Ops Polres Malteng selama 1 (Satu) tahun 6 (Enam) bulan.Kanit Laka Lalin Polres Malteng selama 6 (Enam) bulanPaur Samsat Ditlantas Polda Maluku sampai sekarang.Q90o0Bahwa menurut UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas danAngkutan Jalan, registrasi kendaraan bermotor merupakan wewenangPolri
    Bahwa benar pada sekira pukul 19.00 Wit. saat Saksi2 berada dipertigaan jalan halaman apel Satlantas, melihat 2 (Dua) orangsedang mendorong Sepeda motor dari tempat penyimpanan barangbukti menuju pintu keluar Polres Malteng melalui jalan di belakangrumah Wakapolres, Saksi2 memanggil Saksi3 kemudian Saksi3bersama Saksi4 mengejar dan menghentikannya di depan pintukeluar kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Maluku Tengahdan setelah diperiksa oleh Waka Polres Malteng, selanjutnyadiserahkan ke Denpom
    Sairdama.Bahwa benar keberadaan Sepeda motor Yamaha RX King warnahitam Nopol DE 3727 AB milik Terdakwa2 di tempat penyimpananbarang bukti Satlantas Polres Malteng adalah sebagai barangsitaan akibat dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan olehSaksi1.Bahwa benar di persidangan Terdakwa2 dapat menunjukkansuratsurat asli, baik BPKB maupun STNK serta kuitansipembayaran jual beli Sepeda motor RX King..
    berupa sepeda motor Yamaha RX KingWarna Hitam Nopol : DE 3727 AB oleh para Terdakwa, tetapi barang tersebutadalah milik Terdakwa2 yang disita oleh Satlantas Polres Malteng karenapelanggaran lalu lintas pada saat digunakan oleh Saksi1, sedangkan perbuatanTerdakwa1 dalam perkara ini adalah membantu Terdakwa2 dan ataspermintaan dari Terdakwa2 yang sejak awal berniat menyelesaikan masalahsepeda motornya yang disita di Satlantas Polres Malteng, bukan Sepeda motoryang lain.Bahwa tindakan petugas Satlantas
    Polres Malteng melakukan tilang danmenyita Sepeda motor Yamaha RX King warna Hitam Nopol : DE 3727 AB sertadisimpan sebagai barang bukti merupakan tindakan yang sah sesuaikewenangannya berdasarkan pasal 270 UU Nomor 22 Tahun 2009, namun halitu tidak menjadikan adanya peralihan hak milik atas sepeda motor tersebut dariTerdakwa2 kepada pihak Satlantas Polres Malteng sesuai penjelasan Pasal 71ayat (1) huruh c UU Nomor 22 Tahun 2009, bahwa yang dimaksud kepemilikankendaraan bermotor beralih adalah kendaraan
Putus : 03-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT AMBON Nomor 08/PID.TIPIKOR/2013/PT.MAL
Tanggal 3 April 2013 — HENDRIK J.M.ORAPLEAN
7423
  • Malteng ; 6. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Malteng ; 7. Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor : 11/DPRD.K.MT/2000 tanggal 11 Februari 2000 tentang Pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD kabupaten Maluku Tengggara ; 8. Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 29 Desember 1999 tentang Pengesahan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,9.
    Keputusan Bupati Malteng Nomor : 206/R/2002 tanggal 1 Oktober 2002 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 2002 untuk keperluan tambahan UUDP Triwulan IV Tahun 2002 pada Sekretarist DPRD beserta lampirannya (termasuk Dana Asuransi) ; 10. Kuitansi Nomor : 880/2002 tanggal 21 Oktober 2002 sebesar Rp. 1.410.000.000,- untuk pembayaran biaya Asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2002 beserta daftar lampiran penerima dana asuransi ; 11.
    Malteng ; 15. Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp. 350.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi ; 16. Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp. 175.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi ; 17.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi ; 18. Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi ; 19. Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3. 325.000.000,- untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi ; 20.
    DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21. Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher ; 22. Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M. Teniwut ; 23.
    Malteng,Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentangPeresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu AnggotaDPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp.350.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan AnggotaDPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3.325.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan AnggotaDPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi,DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. MahmudTamher,Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
    Malteng ;Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentangPeresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu AnggotaDPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima dana asuransi ;DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. MahmudTamher ;Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan PremiPertama Nomor Seri : 00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn.
Register : 08-06-2012 — Putus : 23-05-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan PN AMBON Nomor 75/Pdt.G/2012/PN.AB
Tanggal 23 Mei 2013 — HASAN LUMAELA, bertindak untuk dan atas nama diri sendiri maupun bersama-sama sebagai Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Makarti Desa Lea Wali Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, dan beralamat sekarangdi Desa Hatu Kecamatan di RT 002, RW 13 , Wailela Atas, Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon , Kota Madya Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 03/KUD -M/25-SK/X/1998 tanggal 31 Oktober 1998 , untuk bertindak atas nama sendiri dan Pemberi Kuasa Mewakili 199 Kepala Keluarga Petani Transmigrasi /anggota KUD Mekarti Desa Lea Wali Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, yang selanjutnya memberikan Kuasa kepada : 1. WILLEM R.E SUDJIMAN, SH, 2. RUSLI, SH, Advocat , berkantor di LAW OFFICE HATANE & ASSOCAITES, Jalan Cendrawasih No.24 Soya Kecil, Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 JUNI 2012 , yan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon Nomor : 214/2012 ;---------- Sebagai : …………………..………………………….PENGGUGAT ; M E L A W A N : 1.JONI SUCAHYA, Pekerjaan Dirut PT Karya Bumi Nasional Perkasa (Jakarta Baru Group) , beralamat Jalan Rijali No. 10 ; --------------- Sebagai : ………………………………..…..........…TERGUGAT I ; 2.DEPARTEMEN KEHUTANAN dan PERKEBUNAN RI Cq KANWIL DEPARTEMEN KEHUTANAN dan PERKEBUNAN PROVINSI MALUKU (dahulu) sekarang DINAS KEHUTANAN dan PERKEBUNAN PROVINSI MALUKU, beralamat Jalan Kebun Cengkih , Ambon; ----------------- Sebagai :……………….……………………………… TERGUGAT II ; 3.DEPARTEMEN TRANSMIGRASI dan PPH RI (dahulu) sekarang DEPARTEMEN TENAGA KERJA dan TRANSMIGRASI RI , Cq KANWIL DEPARTEMEN TRANSMIGRASI dan PPH PROVINSI MALUKU (Dahulu) , sekarang DINAS TENAGA KERJA Dan TRANSMIGRASI PROVINSI MALUKU , beralamat Jalan Philip Latumahina, Ambon; Sebagai ………………………………………….….. TERGUGAT III ; 4.GUBERNUR MALUKU Cq BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA) TINGKAT I MALUKU ,beralamat di Jalan Dr. Sitanala Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon; ---------------------------------------------Sebagai ………………………………..………..… TERGUGAT . IV ;
6127
  • Bahwa pada tanggal 14 Januari 1994 Kanwil Badan PertanahanNasional (BPN) Propinsi Maluku telah menerbitkan Sertifikat HakMilik (GSHM) dengan Nomor : 14/5/I//M/Malteng/Trans/1994 dan SHMNo: 15/6/I/M/Malteng/Trans/1994 untuk Penggugat selaku Penduduktransmigrasi dengan perincian setiap kepala Keluarga khususnyalahan II masingmasing mendapat 1 Ha yang berkedudukan di DesaLea Wai, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten MalukuTengah dengan batasbatas sebagai berikut e sebelah Timir berbatasan dengan
    Menyatakan bahwa tanah pertanian lahan Usaha II seluas 200 haatau 2.000.000 m2 beserta isinya yang terletak di Desa Lea Wai,Kecamatan Seram Utara (dahulu) , sekarang Kecamatan SeramUtara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku yangditerbitkan oleh 1994 Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)Propinsi Maluku dengan Nomor : 14/5/I//M/Malteng/Trans/1994tanggal 14 Januari 1994 dan Sertifikat No: 15/6/Il/M/Malteng/Trans/1994 tanggal 14 Januari 1994, adalah hak Milik yang sah dari PENGGUGAT
    Fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Nomor : BPN.14/5/I/M/MALTENG/TRANS/Tahun1994, tentang Pemberian Hak Milik atas nama JUMADI DKK (99 Kk) ,ditetapkan di Ambon , tertanggal 14 Januari 1994, diberi tanda bukti P.1; 2. Fotocopy Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BadanPertanahan Nasional Nomor : BPN.15/5/I/M/MALTENG/TRANS/Tahun1994, tentang Pemberian Hak Milik atas nama JUMADI DKK (99 Kk) ,ditetapkan di Ambon , tertanggal 14 Januari 1994, diberi tanda bukti3.
    P. 6 ; nena nnn eeeFotocopy Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan Kabupaten Maluku Tengah Nomor : 1916 sesuai SKKakanwil BPN Propinsi Maluku No: 14/5/I/M/MALTENG/TRANS/TAHUN1994, Tgl 14 Januari 1994 , atas nama SYAMSURI , yang diberitanda bukti P.7;Fotocopy Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan Kabupaten Maluku Tengah Nomor : 1919 sesuai SKKakanwil BPN Propinsi Maluku No: 14/5/I/M/MALTENG/TRANS/TAHUN1994, Tgl 14 Januari 1994 , atas nama M.S.
    /5/I/M/MALTENG/TRANS/TAHUN1994, Tgl 14 Januari 1994 , atas nama SYUKUR WAKANO , yangdiberi tanda bukti P.16;Fotocopy Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan Kabupaten Maluku Tengah Nomor : 2010 sesuai SKKakanwil BPN Propinsi Maluku No: 14/5/I/M/MALTENG/TRANS/TAHUN1994, Tgl 14 Januari 1994 , yang diberi tanda buktiOe eeFotocopy Sertifikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan Kabupaten Maluku Tengah Nomor : 2023 sesuai SKKakanwil BPN Propinsi Maluku No: 14/5/I/M/MALTENG
Putus : 17-11-2011 — Upload : 01-05-2012
Putusan PT AMBON Nomor 04/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 17 Nopember 2011 — NELSON KADMAER
7228
  • Malteng,6) Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentangPeresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kab.Malteng,7) Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor : 11/DPRD.K.MT/2000 tanggal 11Februari 2000 tentang Pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD kabupatenMaluku Tengggara,8) Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 29 Desember 1999 tentangPengesahan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,9) Keputusan Bupati Malteng
    Malteng,1815) Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,16) Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp. 175.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.
    Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,17) Kuitansi Nomor : 2045/2003 tanggal 21 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,18) Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.
    Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,19) Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3. 325.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,20) DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21) Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs.
    Malteng,6) Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentangPeresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu AnggotaDPRD Kab.
Register : 08-07-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN AMBON Nomor 277/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
2.INGGRID L. LOUHENAPESSY, SH.
Terdakwa:
JIHAN ROMEON ALIAS PORLAN
3020
  • Malteng ;Agama : Islam;Pekerjaan : Tukang Parkir;Pendidikan : SMA (tamat) ;Terdakwa Tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Terdakwa ditahan dalam RUTAN berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan oleh :1.
    Malteng. Bahwa awalnya awalnya saksi semntara menonton acara pesta ditempat wisata batu kuda Desa Tulehu Kec. Salahutu Kab. Malteng. Bahwa kemudian saksi melihat ada keributan dan saksi lalu mendekatuntuk melihat hal tersebut dan lalu bertemu dengan terdakwa dankemudian terdakwa lalu menyuruh saksi untuk pulang.
    Malteng. Bahwa awalnya saksi datang ketempat pesta di Batu Kuda kemudiansaksi melihat ada perkelahian di depan pintu masuk dan kemudiansaksi lalu menghindar dan saksi lalu berjalan utuk pulang kemudiansaksi lalu bertemu dengan korban dan korban meminta saksi untukpulang bersamasama dan kemudian saksi dan korban lalu pulangberboncengan dan saat tba di tempat kejadian korban meminta saksiuntuk berhenti karena korban ingin buang air kecil.
    Malteng,terdakwa ada memotong saksi korban dengan parang sebanyak satu kali danmengena pada bagian mata kiri saksi korban, dan perbuatan tersebut menurutterdakwa diketahui dan dikehandakinya, maka dengan demikian unsur sengajadalam pasal ini telah terpenuhi ;Ad. 3.
    Malteng, terdakwa adamemotong saksi korban dengan parang sebanyak satu kali dan mengena padabagian mata kiri saksi korban, akibat dari perobuatan terdakwa berdasarkan VERNomor : 843.2/848/VER/RSUDU/III/2019 yang di buat dan di tanda tangani olehdr. C.W. Sialana M.Kes, SpF dokter pada Rumah Sakit dr.
Putus : 02-08-2012 — Upload : 11-07-2013
Putusan PT AMBON Nomor 20/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 2 Agustus 2012 — HERMAN REFRA
7727
  • Malteng,Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentang PeresmianPemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kab.
    Malteng,Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor : 11/DPRD.K.MT/2000 tanggal 11 Februari2000 tentang Pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD kabupaten Maluku Tengggara,Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 29 Desember 1999 tentangPengesahan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,9101112131415161718Keputusan Bupati Malteng Nomor : 206/R/2002 tanggal 1 Oktober 2002 tentang OtorisasiAnggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 2002 untuk keperluan tambahan UUDP Triwulan IVTahun 2002
    Malteng,Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftarlampiran penerima dana asuransi,Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp. 175.000.000, untuk pembayaranuang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerimadana asuransi,Kuitansi Nomor : 2045/2003 tanggal 21 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftarlampiran penerima dana asuransi,Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng beserta daftarlampiran penerima dana asuransi,Hal 15 dari 22 Hal Put.
    Malteng beserta daftarlampiran penerima dana asuransi,DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. Mahmud Tamher,Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri :00 023652 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Ronny H.M.
Register : 21-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 25-05-2016
Putusan PN MASOHI Nomor 44/Pid.B/2016/PN Msh
Tanggal 27 April 2016 — PENUNTUT UMUM -DWI PRIMA SATYA, SH. TERDAKWA -ARFAN Als. NANO Als. ANO
4813
  • Malteng;Bahwa kecelakaan yang Saksimaksudkan adalah 1 (satu) unitmobil menabrak 1 (satu) unitsepeda motor dan saat itu Saksisementara berdiri sambil berjualandaging sapi di lapak milik Saksi,namun Saksi tidak melihatlangsung kejadian tersebut karenaSaksi sementara) memotong/mengiris daging sapi jualan Saksidan jarak antara lapak milik Saksidengan tempat kejadian tabrakanberjarak sekitar 10 (sepuluh)sampai dengan 11 (sebelas)meter;e Bahwa mengenali mobil yangterlibat kecelakaan pada saat ituyaitu
    Malteng;Bahwa Terdakwa berada di tempat kejadian karena ia adalahpengemudi mobil yang menabrak sepeda motor Korban tersebut dansaat itu sepeda motor dari arah Masohi dan setibanya di tempatkejadian di depan SPBU saat itu pengendara sepeda motor kemudianmembelokan sepeda motornya ke arah kanan jalan dan sepedamotor tersebut adalah sepeda motor Suzuki Shogun warna hitamnamun T erdakwa tidak mengetahui nomor polisi dan pengemudinya;Bahwa jenis mobil yang Terdakwa kemudiakan adalah mobilangkutan umum
    Malteng;e Bahwa saat itu Terdakwa berencana membawa ke 6 penumpangtersebut ke kapal cepat yang berlokasi di Pelabuhan Amahai yangakan berangkat ke pelabuhan Tulehu pada pukul 08.00 Wit, sehinggasaat itu ia agak terburuburu untuk mengantarkan penumpangpenumpang tersebut;e Bahwa tindakan mengemudikan kendaran dengan situasi jalan yangramai dengan kecepatan yang Terdakwa jelaskan menurut Terdakwatidak dapat di benarkan;e Terdakwa menjelaskan bahwa Saksi tidak mengetahui apakah padasaat itu pengendara
    Malteng;Bahwa Terdakwa berada di tempat kejadian karena ia adalahpengemudi Mobil yang menabrak sepeda motor korban tersebut dansaat itu sepeda motor dari arah Masohi dan setibanya di tempatkejadian di depan SPBU saat itu pengendara sepeda motor kemudianmembelokan sepeda motornya ke arah kanan jalan dan sepedamotor tersebut adalah sepeda motor Suzuki Shogun warna hitamnamun T erdakwa tidak mengetahui nomor polisi dan pengemudinya;Bahwa jenis mobil yang ia kemudiakan adalah mobil angkutan umumjenis
    Malteng;e Bahwa saat itu Terdakwa berencana membawa ke 6 penumpangtersebut ke kapal cepat yang berlokasi di Pelabuhan Amahai yangakan berangkat ke pelabuhan Tulehu pada pukul 08.00 Wit, sehinggasaat itu ia agak terburuburu untuk mengantarkan penumpangpenumpang tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur mengemudikan kendaraanbermotor telah terpenuhi;Ad.3.
Putus : 15-06-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 955 K/PID.SUS/2011
Tanggal 15 Juni 2011 — I. HIRONIMUS RENYUT Alias RONNY, II. TONY KAREL RETRAUBUN, SH.
5527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Malteng ;6) Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli2002 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian PengangkatanAntar Waktu Anggota DPRD Kab.
    Malteng ;7) Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor : 11 /DPRD.K.MT/ 2000 tanggal 11 Februari 2000 tentang Pembentukan Panitia UrusanRumah Tangga DPRD Kabupaten Maluku Tenggara ;8) Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 29Desember 1999 tentang Pengesahan Pimpinan DPRD KabupatenMaluku Tenggara ;9) Keputusan Bupati Malteng Nomor : 206 / R/ 2002 tanggal 1 Oktober2002 tentang Otorisasi Anggaran Belanja Rutin Tahun Anggaran 2002untuk keperluan tambahan UUDP Triwulan IV Tahun 2002
    Malteng ;15)Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp.350.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi ;16)Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp.175.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi ;17)Kuitansi Nomor : 2045/2003 tanggal 21 November 2003 sebesar Rp.350.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi ;18)Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 November 2003 sebesar Rp.350.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi ;19)Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp.3.325.000.000, untuk pembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab. Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi ;20) DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003 ;Hal. 17 dari 29 hal. Put.
Putus : 27-06-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASOHI Nomor 43/PID.B/2011/PN.MSH
Tanggal 27 Juni 2011 — GAFUR SANAKY alias IPUL
2418
  • Malteng atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Masohi, dengan tidak berhak, menuntutpencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau) memberikesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalamperusahaan main judi, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut: Bahwa awalnya sekitar bulan Januari tahun 2011, terdakwa GAFURSANAKY alias IPUL mulai menjalankan aktifitas atau bekerja sebagai agenpermainan judi alias kupon
    Malteng. Bahwa alat yang digunakan dalam permainan judi jenis kupon putihadalah pena, buku kupon putih dan uang sebagai alat pembelian kuponputih, dimana cara bermain judin jenis kupon putih yaitu para pemaindatang kepada pengecer atau penjual dan menyebutkan angka ataunomor yang akan dituli pada 4 (empat) kolom yang berada didalam bukukupon putih dimana setiap kolom ditandai dengan huruf A,K,L dan E danangka tersebut dapat dipasang 2 (dua) angka, 3 (tiga) angka, 4 (empat)angka.
    Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2011 tersebut terdakwamendengar kabar bahwa saksi MUIS MAHUBESSY sebagai salah seorangpengecer atau penjual kupon putih yang bekerj sama dengan terdakwatelah ditangkap oleh petugas polisi dari Polres Malteng, sehinggaterdakwa tidak sempat mengumpulkan atau menarik kuponkupon putihdan uang hasil penjualan kupon putih dari saksi MUIS MAHUBESSY, tetapiterdakwa sempat mengumpulkan atau menarik bukubuku kupon putihdan uang hasil penjualan kupon putih dari 2 (dua
    Malteng. Bahwa dari usaha permainan judi jenis kupon putih yang dijalankanoleh terdakwa sebagai agen saksi RUSMAN alias OKI sebagai memberikankomisi atau upah kepada terdakwa sebesar 3% dari jumlah seluruh bukukupon putih yang terjual setiap hari penjualan dan terdakwa jugadiberikan bonus sebesar 10% oleh bandar dari KK atau hasil menang darikeuntungan keseluruhan yang diperoleh bandar untuk satu haripenjualan.
Putus : 17-11-2011 — Upload : 01-05-2012
Putusan PT AMBON Nomor 05/PID/2012/PT.MAL
Tanggal 17 Nopember 2011 — Drs. PAULUS VENCY TAPOTUBUN
10682
  • Malteng,Keputusan Gubernur Maluku Nomor 123 Tahun 2002 tanggal 24 Juli 2002 tentangPeresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kab.Malteng,Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor : 11/DPRD.K.MT/2000 tanggal 11Februari 2000 tentang Pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRD kabupatenMaluku Tengggara,Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 29 Desember 1999 tentangPengesahan Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara,159) Keputusan Bupati Malteng Nomor
    Malteng,15) Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,16) Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003 sebesar Rp. 175.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.
    Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,17) Kuitansi Nomor : 2045/2003 tanggal 21 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,18) Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember 2003 sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.
    Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,1619) Kuitansi Nomor : 2146/2003 tanggal 1 Desember 2003 sebesar Rp. 3. 325.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Malteng besertadaftar lampiran penerima dana asuransi,20) DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA 2003,21) Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan Kuitansi Pembayaran Titipan Premi PertamaNomor Seri : 00 023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs.
Putus : 15-02-2013 — Upload : 28-06-2013
Putusan PT AMBON Nomor 52/Pid/2012/PT.MAL
Tanggal 15 Februari 2013 — SAFRUDIN FAKAUBUN, SE
6727
  • Malteng ;Keputusan Pimpinan DPRD Maluku Tenggara Nomor:11/DPRD.K.MT/2000 tanggal 11 Februari 2000 tentangPembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga DPRDkabupaten Maluku Tengggara ;8101112131417Keputusan Gubernur Maluku Nomor 28 Tahun 1999tanggal 29 Desember 1999 tentang PengesahanPimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara ;Keputusan Bupati Malteng Nomor : 206/R/2002 tanggal1 Oktober 2002 tentang Otorisasi Anggaran BelanjaRutin Tahun Anggaran 2002 untuk keperluan tambahanUUDP Triwulan IV Tahun 2002 pada
    Malteng ;151617181920Kuitansi Nomor : 904/2003 tanggal 30 September 2003sebesar Rp. 350.000.000, untukpembayaran uang asuransi kepada Pimpinan danAnggota DPRD Kab.
    Malteng beserta daftar lampiranpenerima dana asuransi,Kuitansi Nomor : 961/2003 tanggal 22 Oktober 2003sebesar Rp. 175.000.000, untuk pembayaran uangasuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi ;Kuitansi Nomor : 2045/2003 tanggal 21 Nopember2003 sebesar Rp. 350.000.000, untuk pembayaran uangasuransi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab.Malteng beserta daftar lampiran penerima danaasuransi ;Kuitansi Nomor : 2120/2003 tanggal 29 Nopember2003 sebesar
    Malteng beserta daftar lampiranpenerima dana asurans! ;DUKDA tentang Anggaran Belanja DPRD Malteng TA2003 ;212223242526at19Polis Asuransi Nomor : 200436001 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00023651 tanggal 1 Juli 2004 atas nama Tn. Drs. MahmudTamher ;Polis Asuransi Nomor :2004367924 dan KuitansiPembayaran Titipan Premi Pertama Nomor Seri : 00023652 tanggal Juli 2004 atas nama Tn.
Register : 23-05-2011 — Putus : 29-07-2011 — Upload : 04-09-2012
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor Reg 50-K/PM.III-18/AD/V/2011
Tanggal 29 Juli 2011 — Oditur Vs Serda Irawan Ruhuputty
4225
  • 1PENGADILAN MILITER III18AMBONPUTUSANNOMOR : 50K/ PM IIl18 / AD/ V / 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl18 Ambon yang bersidang di Ambon dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap >: IRAWAN RUHUPUTTYPangkat / Nrp : Serda / 21080793660886Jabatan : Baur Harkam SimaitziKesatuan : Zidam XVI/PattimuraTempat, tanggal lahir : Tial Malteng, 7 Agustus
    Malteng, Maluku atau setidaktidaknyaditempattempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer II18 Ambontelah melakukan tindak pidana :Barangsiapa secara terbuka dengan tenaga bersama melakukan kekerasanterhadap orang atau barang".Perbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut :a.
    Malteng,Maluku.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1. Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan Sdr. Sahril Laturake (Saksi4)karena tinggal satu Kampung dan merupakan tetangga Saksi.2. Bahwa pada tanggal 29 Nopember 2010 sekira pukul 17.00 Wit. Sdr.Sahril dan Terdakwa degan menggunakan sepeda motor dengankecepatan tinggi melintas di depan rumah Serma Taufik Rolobessy(Saksi1), karena dengan adanya suara keras dari sepeda motortersebut nenek Saksi (Sdri.
    Malteng, Maluku.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.3:Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan Serma Taufik Rolobessynamun tidak ada hubungan keluarga sedangkan dengan Sdr. SahrilLaturake adalah keponakan Saksi.Bahwa Saksi menjelaskan sebelumnya antara Serma Taufik Rolobessydan Sdr. Sahril tidak mempunyai masalah.Bahwa pada tanggal 29 Nopember 2010 saat Saksi berada di depan tokomiliknya, Saksi melihat Sdr.
    Malteng, Maluku.Pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa dan Serma Taufik Rolobessy(Saksi1) karena satu kampung dan masih ada hubungan keluargasedangkan Sdr. Sahril adalah adik kandung Saksi.Bahwa pada tanggal 29 Nopember 2010 sekira pukul 16.00 Wit. Saksipulang dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon bersama temannya An.