Ditemukan 1 data
47 — 19
PA.Sjbatasbatas tanah sengketa pada huruf E yang benar adalahsebagai berikut :Sebelah Utara : tanah sawah Sibali ;Sebelah Timur : tanah sawah Beddu Hasan ;Sebelah Selatan : tanahsawah Sarlia ;Sebelah Barat : tanah sawah Sibali ;Bahwa tanah sawah sengketa pada huruf E sebagaimana luasdan batasbatas tersebut diatas pada mulanya adalah hartabenda peninggalan almarhum AHLI WARIS dan almarhumahISTRI AHLI WARIS, akan tetapi tanah sawah sengketa padahuruf E tersebut semasa hidupnya AHLI WARIS digadaikankepada MAMPAHA
dengan harga gadai yaitu 1 (satu ) ekorkerbau besar jenis jantan dan tidak sempat ditebus kembali olehAHLI WARIS sampai meninggal dunia pada tahun 1971,kemudian pada tahun 1975 tanah sawah sengketa pada huruf Etersebut ditebus oleh TERGUGAT ( tergugat ) dari MAMPAHAdengan tebusan1 (satu) ekor kerbau besar jenis jantan ;Bahwa tanah sawah sengketa pada huruf E tersebut diatasditebus oleh TERGUGAT ( tergugat ) dari MAMPAHA atasdasar pesanan dari AHLI WARIS ( ayah tergugat ) semasahidupnya yang mengatakan
SIAPA ANAK SAYA YANGMENEBUS SAWAH SAYA DARI MAMPAHA, MAKA SAWAHTERSEBUT MENJADI MILIKNYA , sehingga oleh TERGUGAT (tergugat ) berusaha sekuat tenaganya untuk menebus tanahsawah tersebut dari tangan kekuasaan Mampaha, hal tersebutmenyebabkan tanah sawah sengketa pada huruf E tersebutdikuasai dan menjadi hak milik TERGUGAT (tergugat) ;Bahwa tanah sawah sengketa pada huruf E sebagaimana luasdan batasbatas tersebut diatas, sekarang dikuasai oleh(tergugat) ;Hal. 21 dari 33 hal.