Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2022 — Putus : 30-05-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 11/Pdt.P/2022/PN Blg
Tanggal 30 Mei 2022 — Pemohon:
MANANGGAM PASARIBU
455
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan pemohon adalah ayah kandung dan sebagai wali dari SRIULINA PASARIBU Lahir di Paridian tanggal 25 Oktober 2007 dan di beri ijin untuk menandatangani surat surat yang berhubungan dengan pinjaman Kredit dengan jaminan Sertifikat Hak milik Nomor 04 / Desa Lumban Pinasa Saroha seluas 274 M2, Yang terletak di Dusun Paridian Desa Lumban Pinasa Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Atas Nama MANANGGAM
    Pemohon:
    MANANGGAM PASARIBU
Register : 23-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 512/Pdt/2019/PT MDN
Tanggal 19 Desember 2019 — Pembanding/Tergugat I : TOGAR PASARIBU Diwakili Oleh : LEONARD BINSAR M SITOMPUL SH
Pembanding/Tergugat II : LOMAK SITOMPUL Diwakili Oleh : LEONARD BINSAR M SITOMPUL SH
Terbanding/Penggugat VII : BENNY OLSON HUTAGALAUNG
Terbanding/Penggugat V : YULIMAN HUTAGALUNG
Terbanding/Penggugat III : ELISA PARLINDUNGAN HUTAGALUNG ANAK ALM PANANGARAN HUTAGALUNG ST FIRMAULI SINAGA
Terbanding/Penggugat I : MAYA SULISTIAWATI ISTRI ALM HARIYANTO P HUTAGALUNG
Terbanding/Penggugat VIII : JIMMI HUTAGALUNG
Terbanding/Penggugat VI : JOHNNY HUTAGALUNG
Terbanding/Penggugat IV : AUGUS HUTAGALUNG
Terbanding/Penggugat II : ST FIRMAULI SINAGA ISTRI ALM PANANGARAN HUTAGALUNG
170135
  • Mananggam Pasaribu) ;Dalam gugatan PARA PENGGUGAT tidak ada fakta pernyataan ahli waris yangsah yang mendasari kwalifikasi yuridis PARA PENGGUGAT mengajukangugatan a quo ;PARA PENGGUGAT juga tidak mendalilkan pernyataan yang sah bahwa objekperkara merupakan Budel waris dari Alm.
    O Mananggam Pasaribu sebagai TERGUGATagar perkaraa quo yang dipersoalkan dapat diselesaikan secaratuntas dan menyeluruh ;/ Bahwa dengan demikian tentunya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo sependapat denganTERGUGAT dan II bahwa PARA PENGGUGAT telah keliru tidakmenarik Pihak Seluruh Keturunan dari Alm. Radja O. Baloeboesebagai PENGGUGAT dan Tidak menarik Seluruh Keturunan dariAlm. O.
    Mananggam Pasaribu, padahal faktanya PARAPENGGUGAT telah mendalilkan eksistensi Pihak lain dariKeturunan Alm. O. Managgam Pasaribu dalam perkara a quo ;: Bahwa berdasarkan fakta yuridis sebagaimana diatas,sangat jelas fakta hukum Gugatan PARA PENGGUGAT telahkurang pihak (Exception Plurium Litis Consortium) ;2. GUGATAN PENGGUGAT KABUR (OBSCUUR LIEBLE)Bahwa didalam dalil Gugatannya PARA PENGGUGAT mendalilkanbahwa Alm. Radja O.
    MANANGGAM PASARIBU, menguasai dan mengusahai objek perkarasetelah diturunkan Ayahnya bernama Op. LOGAT PASARIBU;IV. AMANI MANANGGAM PASARIBU, menguasai dan mengusahai objekperkara setalah diturunkan Ayahnya bernama Op. MANANGGAMPASARIBU;V. AMA PAKSA PASARIBU, menguasai dan mengusahai objek perkarasetelah diturunkan Ayahnya bernama AMANI MANANGGAM PASARIBU;VI. PARAU PASARIBU, mengusai dan mengusahai objek perkara setelahditurunkan Ayahnya bernama AMA PAKSA PASARIBU;Vil.
    Mananggam untukdiusahakan persawahan (vide bukti P1) dihubungkan dengansawah register Negeri Hutagalung yang ditandatangani olehWedana/Kepala Kantor Sawah BaligeTarutung (vide Bukti P2dan P3) serta pernyataan ahli waris dari keturunan alm.