Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 454 K/Pid/2022
Tanggal 27 April 2022 — MANDALASAH TURNIP
219110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MANDALASAH TURNIP
Register : 04-12-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 3362/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 18 Maret 2020 — MANDALASAH TURNIP
13253
  • Mandalasah Turnip terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar pasal 378 KUH Pidana.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ir.
    Mandalasah Turnip oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menyatakan agar barang bukti yang disita dalam perkara ini yaitu :
    • 1 (satu) lembar asli Cek Bank BJB Nomor : CAA 01203267 tanggal 11 Januari 2019 senilai Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah).
    • 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank BJB Kantor Cabang Medan tertanggal 11 Januari 2019.
      MANDALASAH TURNIP, SH / DIREKTUR UTAMA.
    • 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No.
      MANDALASAH TURNIP
Register : 09-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 1061/Pid/2020/PT MDN
Tanggal 26 Agustus 2020 — MANDALASAH TURNIP
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DWI MEILY NOVA SH
19474
  • Mdn tanggal 18 Maret 2020 yang dimohonkan banding tersebut;

M E N G A D I L I S E N D I R I

  1. Menyatakan Perbuatan Terdakwa Terbukti akan tetapi Perbuatan tersebut merupakan perbuatan perdata;
  2. Menyatakan Terdakwa Ir Mandalasah Turnip lepas dari segala Tuntutan hukum (ontslag van rechts-vervolging)
  3. Memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya
  4. Menetapkan agar barang bukti yang disita
    MANDALASAH TURNIP, SH / DIREKTUR UTAMA.
  5. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No.
    MANDALASAH TURNIP
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DWI MEILY NOVA SH
    Mandalasah Turnip dan meminta pertanggungjawaban TerdakwaIr. Mandalasah Turnip namun hingga saat ini Terdakwa Ir. Mandalasah Turniptidak pernah mau mengganti cek tersebut dan tidak mau pula membayarkanuang sejumlah Rp. 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) tersebut kepada JuliRicard Mangasa P Simbolon tersebut;Adapun akibat dari perbuatan Terdakwa Ir.
    Mandalasah Turnip dan meminta pertanggungjawaban TerdakwaIr. Mandalasah Turnip namun hingga saat ini Terdakwa Ir. Mandalasah Turniptidak pernah mau mengganti cek tersebut dan tidak mau pula membayarkanuang sejumlah Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) tersebut kepada JuliRicard Mangasa P Simbolon tersebut;Adapun akibat dari perobuatan Terdakwa Ir.
    MANDALASAH TURNIP, SH / DIREKTUR UTAMA.1 (Satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No.
    MANDALASAH TURNIP, SH / DIREKTUR UTAMA.1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana No.
    telah mempertimbangkanterbuktinya perbuatan Terdakwa Mandalasah Turnip melakukan tindak pidanaPenipuan dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mandalasah Turnipselama 2 (dua) tahun penjara.
Register : 22-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 104/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Desember 2019 — MANDALASAH TURNIP
Termohon:
1.KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
2.KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
96
  • MANDALASAH TURNIP
    Termohon:
    1.KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. DIREKTUR RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
    2.KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA