Ditemukan 2 data
57 — 14
- ARIFIN SINAMBELA Bin JINTAR SINAMBELA- ARJUNA SINAMBELA Bin SARITUA SINAMBELA- DENWAR PANJAITAN Bin RAJIN PANJAITAN,- MANGASID SIMANJUNTAK Bin HELLER SIMANJUNTAK- ALEXSANDI FERNANDO SINAGA Bin EDWAR SINAGA
MANGASID SIMANJUNTAK BinHELLER SIMANJUNTAK dan Terdakwa V.
MANGASID SIMANJUNTAK Bin HELLER SIMANJUNTAKdan Terdakwa V.
MANGASID SIMANJUNTAK Bin HELLER SIMANJUNTAK danTerdakwa V.
MANGASID SIMANJUNTAK Bin HELLER SIMANJUNTAKBahwa Terdakwa ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada hariMinggu tanggal 29 Januari 2017 sekira pukul 15.00 Wib bertempat di JalanLintas Duri Dumai Km.3.5 Kelurahan Balai Makam Kecamatan MandauKabupaten Bengkalis atau tepatnya diarea PT.
137 — 35
Nama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahir455: MANGASID SIMANJUNTAK: Tarutung: 51 tahun /04 Maret 1960: Lakilaki: Indonesia: KristenKp. Baru Rt.006/008 Kel. Cakung Barat, Kec. Cakung,Timur: Pengemudi: HOLDEN RONY SIAGIAN: Medan: 40 tahun / 2 Nopember 1970Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : KristenTempat tinggal : Plumpang B Rt.014/004 Kel. Rawa Badak, Kec.
SIMANJUNTAK dan HOLDEN RONY SIAGIANterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan, sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat(1) ke4 KUHP ;6 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MANGASID SIMANJUNTAK dan HOLDENRONY SIAGIAN dengan pidana penjara masingmasing selama 10 (sepuluh) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan perintah terdakwa tetap ditahan ;7 Menyatakan barang bukti berupa: (satu) truck trailer putih dengan No.Pol.
Setelah selesai membongkar barang tersebut di PT.Gunung Garuda, terdakwaHOLDEN RONY SIANGIAN mengambil dan memindahdkan besi tersebut ke dalam box456sasis truck kemudian terdakwa MANGASID SIMANJUNTAK membawa truk keluararea PT.Gunung Garuda. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petuas satpamPT.Gunung Garuda lalu ditemukan barang berupa besi channing seberat + 400 kg didalam box sasis truck tersebut.
Kemudian para terdakwsa langsung diamankan ke PolsekCibitung ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.Gunung Garuda menderita kerugian sebesarRp.1.910.000, (satu juta sembilan ratus sepuluh ribu rupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat(1) ke4KUHP;ATAU:Bahwa ia terdakwa MANGASID SIMANJUNTAK bersamasama dengan HOLDENRONY SIAGIAN pada hari Jumat, tanggal 31 Desember 2010 sekira pukul 06.00 wib atausetidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Destember 2010,
Setelah selesai membongkar barang tersebut di PT.Gunung Garuda, terdakwaHOLDEN RONY SIANGIAN mengambil dan memindahdkan besi tersebut ke dalam boxsasis truck kemudian terdakwa MANGASID SIMANJUNTAK membawa truk keluararea PT.Gunung Garuda. Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petuas satpamPT.Gunung Garuda lalu ditemukan barang berupa besi channing seberat + 400 kg didalam box sasis truck tersebut.