Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 155/Pdt.P/2020/PN Bit
Tanggal 1 September 2020 — Pemohon:
RONALD MANABUNG
1615
  • Saksi MELANY MONALISA MANGEMPA :e Bahwa saksi mengerti dihadirkandipersidangan ini sehubungan dengan pengajuan permohonan jjin untukmenikah ;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan tidak ada hubungan keluarga ;e Bahwa saksi tahu Pemohon adalah suami dari Telly Tatangin ;e Bahwa saksi tahu dalam perkawinan pemohon ini punya anak 3 ( tiga )orang bernama Andre, resly dan Alfarino ;e Bahwa saksi tahu yang mau menikah anak pemohon bernamaALFARINO RIAN ANGELO MANABUNG;e Bahwa saksi tahu ALFARINO RIAN ANGELO
Putus : 30-10-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN MAROS Nomor 163/Pid.Sus/2017/PNMrs
Tanggal 30 Oktober 2017 — terdakwa : MUH. IKBAL Alias DG.BALANG Bin DULU DG. NGASA JPU : ANINDYA DHARMIKA P, S.H.
545
  • BALANGpada saat diinterogasi, menerangkan bahwa dirinya (Ssaudara DG.BALANG) memperoleh shabu tersebut dari orang yang bernama saudaraHAMSAH dengan cara membelinya seharga Rp. 200.000, pada hariJumat, 26 Mei 2017, sekitar pukul 17.00 wita, di Dusun Mangempa, DesaMoncongloe Lappara, kec. Moncongloe, Kab. Maros;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara pembelian shabu yangdilakukan oleh saudara DG. BALANG tersebut;Bahwa yang saksi ketahui, saudara DG.
    BALANGpada saat diinterogasi, menerangkan bahwa dirinya (Saudara DG.BALANG) memperoleh shabu tersebut dari orang yang bernama saudaraHAMSAH dengan cara membelinya seharga Rp. 200.000, pada hariJumat, 26 Mei 2017, sekitar pukul 17.00 wita, di Dusun Mangempa, DesaMoncongloe Lappara, kec. Moncongloe, Kab. Maros; Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana cara pembelian shabu yangdilakukan oleh saudara DG. BALANG tersebut; Bahwa setahu saksi, saudara DG.
    ujung pipet tersebut;Bahwa terdakwa memperoleh barang shabu yang terdakwa konsumsipada saat itu dari teman terdakwa yang bernama saudara HAMSAH,dimana terdakwa memperolehnya dengan cara membeli secaralangsung seharga Rp. 200.000, kepada saudara HAMSAH tersebut,sehingga terdakwa menerima 1 (satu) saset berisi shabu tersebut;Bahwa terdakwa menerima atau membeli 1 (Satu) saset shabu tersebutkepada saudara HAMSAH pada hari itu juga, hari Jumat, 26 Mei 2017,sekitar pukul 17.00 wita dirumahnya di Dusun Mangempa