Ditemukan 2 data
1.NURHENDAYANI NASUTION,SH
2.NURHAYATI PULUNGAN
Terdakwa:
NASRI RANGKUTI ALIAS MANGGOLAP
5 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NASRI RANGKUTI ALIAS MANGGOLAP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Membawa Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan Altenatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NASRI RANGKUTI ALIAS MANGGOLAP diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda sejumlah Rp1000000000
Penuntut Umum:
1.NURHENDAYANI NASUTION,SH
2.NURHAYATI PULUNGAN
Terdakwa:
NASRI RANGKUTI ALIAS MANGGOLAP
1.NURHENDAYANI NASUTION,SH
2.NURHAYATI PULUNGAN
Terdakwa:
MUHAMMAD SOBAR NASUTION ALIAS SOBAR
13 — 10
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama subsidiair 3 (tiga) bulan penjara;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik kecil transparan diduga berisikan shabu dengan berat brutto 0,08 (nol koma nol delapan) gram
Dimusnahkan - 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru Putih
Telah diputus dalam perkara atas nama Nasri Rangkuti alias Manggolap