Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA WATAMPONE Nomor 913/Pdt.P/2021/PA.Wtp
Tanggal 9 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
5951
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohonuntuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Sehe bin Mannega telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 1999;
    3. Menetapkan:
    4. Jumiati, S.Pd. binti Sehe(anak kandung);
    5. Jumrah binti Sehe(anak kandung);
    6. Darwis bin Sehe(anak kandung);
    7. Samsia binti Sehe(anak kandung) ;
    8. Suardi bin Muh.
    Ali Sahid bin Ahmad Ali (cucu);
  • Rizki Haydar Ali bin Ahmad Ali (cucu);
  • Suriani Nincy binti Tamrin (cucu);
  • adalah ahli waris dariSehe bin Mannega;

    Membebankan kepada Para Pemohon untuk membaayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

    Bahwa Sehe bin Mannega telah menikah dengan seorang perempuan yangbernama Naima binti Lawahe pada tahun 1949 sesuai dengan SuratKeterangan Suami Istri Nomor: B.105/Kua.21.03.23/PW.01/11/2021 yangdikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanete RiattangTimur, Kabupaten Bone, tanggal 04 November 2021;2. Bahwa dari pernikahan Sehe bin Mannega dengan Naima binti Lawahe telahlahir 7 (tujuh) orang anak yang bernama:Hal. 4 dari 17 Hal. Penetapan No.913/Pat.P/2021/PA.Wip2.1.
    Bahwa Sehe bin Mannega (Pewaris) telah meninggal dunia pada tanggal 23September 1999 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor:36/KPTRT/VIII/2021 yang dikeluarkan oleh a.n. Lurah Panyula, KecamatanTanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, tanggal 04 Agustus 2021;. Bahwa kedua orang tua Almarhum Sehe bin Mannega telah lebih dahulumeninggal dunia;.
    Bahwa istri Almarhum Sehe bin Mannega yang bernama Naima binti Lawahetelah meninggal dunia pada tanggal 07 Februari 2016 sesuai dengan SuratKeterangan Kematian Nomor: 37/KPTRT/VIII/2021 yang dikeluarkan oleha.n. Lurah Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone,tanggal 04 Agustus 2021;. Bahwa Almarhum Sehe bin Mannega selama hidup hanya satu kali menikahyaitu dengan Almarhumah Naima binti Lawahe;.
    Rizki Haydar Ali bin Ahmad Ali, lahir tanggal 23 Agustus 1995;11.Bahwa anak kandung Almarhum Sehe bin Mannega yang bernama Hasniahbiti Sehe telah meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2018 sesuaidengan Surat Keterangan Kematian Nomor: 39/KPTRT/VIII/2021 yangdikeluarkan oleh a.n.
    Suriani Nincy binti Tamrin (cucu);adalah ahli waris dari Sehe bin Mannega;4. Biaya perkara dibebankan kepada Para Pemohon;Subsider: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan = yangseadiladilnya;Hal. 7 dari 17 Hal.
Register : 12-07-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 26-10-2018
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 0078/Pdt.P/2018/PA.Wsp
Tanggal 8 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
133
  • Bahwa pada tanggal 01 Januari 2007 Pemohon dan Pemohon II telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di Abbarange, DesaGattareng, Kecamatan Mario Riwawo, Kabupaten Soppeng dihadapanpenghulu dalam wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan MarioRiwawo Kabupaten Soppeng bernama Katte Delu, dengan wali nikahbernama Mannega selaku orang tua kandung Pemohon Il, dengan duaorang saksi nikah bernama La Beddu dan La Senna serta mas kawinberupa uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) dibayar
Register : 23-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 0600/Pdt.G/2017/PA.Wsp
Tanggal 19 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6931
  • dari 10 hal Put Nomor 0600/Pdt.G/2017/PA.Wsp bahwa menurut Penggugat pernah terjadi percekcokan dan dalampercekcokan tersebut Tergugat memukul Penggugat;bahwa Tergugat sering marah dan tidak dapat menahan emosinyaakhirnya Penggugat pergi meninggalkan Tergugat sampaisekarang 5 bulan lamanya saling mengabaikan;bahwasaksi sering menghubungi Tergugat, dan menyatakan iamasih ada keinginan untuk berdamai dengan Penggugat namunPenggugat tetap berkeinginan untuk bercerai dengan Tergugat ;Tahirah binti Mannega