Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2022 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 2953/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
145154
  • Noudin Manoktong 19,46 m2
  • Sebelah barat berbatasan dengan: tanah jalan 20,28 m2
    1. Sebidang tanah seluas 68,80 m2 (enam puluh depalan koma delapan puluh meter persegi) yang mana diatasnya ada bangunan rumah permanen di Lingkungan 13, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara atas nama HERMAN TANDIAH sesuai Salinan Akta Pemindahan Dan Penyerahan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi Nomor 14 yang di buat oleh PPAT Notaris Devi Juliastuti, S.H.