Ditemukan 1 data
15 — 5
Mansentus Jemarut, CMF., dan telah didaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5302-KW-16022017-0002 pada tanggal, 16 Februari 2017, Putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri SoE untuk mengirim salinan resmi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan