Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 0598/Pdt.P/2020/PA.Pbg
Tanggal 1 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
133
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon bernama ( Dewi Tantri binti Waryudi) untuk menikah dengan calon suaminya bernama ( Tusiran bin Mansupana);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlahRp. 256000( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;

    Bahwa Pemohon bermaksud hendak menikahkan anak kandung Pemohon yangbernamaDewi Tantri Binti Waryudi ( Alm)dengan seorang Laki LakibernamatTusiran Bin Mansupana ( Alm)yang akan dilaksanakan dan dicatatkan diKUA Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, namun maksud tersebutbelum bisa dilakasanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan RembangKabupaten Purbalingga, dikarenakan masih kurang syarat dengan Nomor993/Kua.11.03.20/PW.01/11/2020karena anak Pemohon usianya masih di bawahumur yaitu 18 tahun lebih
    Bahwa antara anak Pemohon (Dewi Tantri Binti Waryudi ( Alm))dengan calonSuaminya(Tusiran Bin Mansupana ( Alm))tidak ada hubungan mahrom, baikkarena nasab, karena perkawinan maupun karena sesusuan;6.
    Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama (DewiTantri Binti Waryudi ( Alm)) untuk menikah di bawah umur 19 tahun denganseorang Laki laki bernama (Tusiran Bin Mansupana ( Alm));3.