Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PT PADANG Nomor 4/PID.SUS/2024/PT PDG
Tanggal 25 Januari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : YULI SILDRA,SH.MH
Terbanding/Terdakwa : KEVIN DWI MANUPIT Pgl KEVIN Bin AGUSMAN
2012
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 768/Pid.Sus/2023/PN Pdg tanggal 11 Desember 2023 yang dimintakan banding;

    MENGADILI SENDIRI:

    1. Menyatakan terdakwa KEVIN DWI MANUPIT
    Pembanding/Penuntut Umum : YULI SILDRA,SH.MH
    Terbanding/Terdakwa : KEVIN DWI MANUPIT Pgl KEVIN Bin AGUSMAN
Register : 02-10-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN PADANG Nomor 768/Pid.Sus/2023/PN Pdg
Tanggal 11 Desember 2023 — Penuntut Umum:
YULI SILDRA,SH.MH
Terdakwa:
KEVIN DWI MANUPIT Pgl KEVIN Bin AGUSMAN
3246
    1. Menyatakan Terdakwa KEVIN DWI MANUPIT Pgl KEVIN BIN AGUSMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan Tindak Pidanatanpa hak atau melawan hukum Menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis shabu,sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan
    Penuntut Umum:
    YULI SILDRA,SH.MH
    Terdakwa:
    KEVIN DWI MANUPIT Pgl KEVIN Bin AGUSMAN