Ditemukan 3 data
17 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Rundu Alam Manuruh, S.Ip. bin Hamsi) terhadap Penggugat
PUTUSANNomor 0506/Pdt.G/2018/PA.Kdi.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkara CeraiGugat pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan atas perkara yang diajukanoleh :Lis Kartika binti Kailan, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Jalan Seratus Ribu Tunggala,RT.11 RW.04, Kelurahan Anawai, Kecamatan WuaWua, Kota Kendari,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;melawanRundu Alam Manuruh
Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Rundu Alam Manuruh,S.lp. bin Hamsi), terhadap Penggugat (Lis Kartika binti Kailan) di depansidang Pengadilan Agama Kendari;3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider :Atau apabila Pengadilan Agama Kendari Cq.
Saksisaksi :Saksi kesatu, bernama Yulis Winda binti Kailan, umur 30 tahun, la mengakuiPenggugat adalah kakak kandung, dan memberi keterangan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Penggugat karena kakak kandung, sedangkanTergugat bernama Rundu Alam Manuruh, kenal Tergugat setelah menikahdengan Penggugat pada tanggal O01 Juli 2010 di Kecamatan Puriala,Kabupaten Konawe; Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikah tinggal di rumahdi rumah kost di Lawata di Jalan Laute
lagi serta Tergugat tidakpernah memberi nafkah kepada Penggugat; Bahwa saksi sebagai keluarga pernah mengusahakan untuk merukunkandengan menasihati Penggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil; Bahwa saksi telah mencukupkan keterangannya;Saksi kedua, bernama Suhwan bin Kailan, umur 34 tahun, ia mengakuiPenggugat adalah adik kandung, dan memberi keterangan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Penggugat karena adik kandung, sedangkanTergugat bernama Rundu Alam Manuruh
Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Rundu Alam Manuruh, S.Ip.bin Hamsi) terhadap Penggugat (Lis Kartika binti Kailan);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam musyawarah majelis hakim PengadilanAgama Kendari pada hari Rabu tanggal 03 Oktober 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 23 Muharram 1440 Hijeriyah, yang diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Drs. M.
13 — 8
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkara Perdatapada tingkat pertama dalam persidangan majelis Hakim telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara :Lis Kartika binti Kailan, Umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,pekerjaan Karyawati Salon Beauty, bertempat tinggal di Jalan Torada, RT. 02,RW. 02, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, selanjutnyadisebut sebagai Penggugat;melawanRundu Alam Manuruh
Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Rundu Alam Manuruh bin Hamsi )terhadap Penggugat (Lis Kartika binti Kailan);3.
13 — 2
PUTUSANNomor 0319/Pdt.G/2016/PA.Kdiwe Pil al asDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan perkara cerai gugat antara:Lis Kartika binti Kailan, umur 23 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMA, pekerjaan tidak ada, tempat tinggal di jalan Pasar Buah(kost Kuning), Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,sebagai Penggugat;melawanRundu Alam Manuruh
Menjatuhkan Talak satu ba'in sughra Tergugat (Rundu Alam Manuruh binHamsi) terhadap Penggugat (Lis Kartika binti Kailan);3.