Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 8/Pid.Sus/2016/PN Skg
Tanggal 24 Februari 2016 — BASO MAPPANGENRE alias BASO MANGENRE bin ANDI BASO CELLA
2216
  • Menyatakan Terdakwa Baso Mappangenre alias Baso Mangenre bin Andi Baso Cella, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;2.
    BASO MAPPANGENRE alias BASO MANGENRE bin ANDI BASO CELLA
    PUTUSANNomor 8/Pid.Sus/2016/PN SkgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sengkang yang mengadili perkara pidana dalamtingkat pertama, telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : BASO MAPPANGENRE alias BASOMANGENRE bin ANDI BASO CELLATempat lahir : JawijawiUmur/tanggal lahir : 35 Tahun/31 Desember 1980Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dusun Jawijawi Desa Baubau Kec.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa Baso Mappangenre alias BasoMangenre bin Andi Baso Cella beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barangbarang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangpada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:1.Menyatakan bahwa Terdakwa Baso Mappangenre alias BasoMangenre bin Andi Baso Cella terbukti secara sah bersalah melakukantindak pidana
    Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, memberi, menerima, menjadi perantara dalam jual belli,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanamansebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undangundang RINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam surat kesatu JaksaPenuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Baso Mappangenre alias BasoMangenre bin Andi Baso Cella dengan pidana penjara selama 5 (lima)tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarRupiah
    PDM11/SENGK/Euh.2/01/2016 Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia Terdakwa Baso Mappangenre alias Baso Mangenre bin AndiBaso Cella pada hari Senin tanggal 2 November 2015 sekiranya pukul 13.30Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015 bertempat diDusun JawiJawi Desa BauBau Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo,atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Sengkang, tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual
    Menyatakan Terdakwa Baso Mappangenre alias Baso Mangenre binAndi Baso Cella, telah terobukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadiperantara dalam jual beli Narkotika Golongan 1;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satumiliar Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus digantidengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 18-04-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 9/Pid.Sus/2016/PN Skg
Tanggal 24 Februari 2016 — 1. MUSLIADI alias MUS bin H. AMIRUDDIN 2. MUSTADIR alias TADIR bin MAKMUR 3. AZIS bin HARDING
184
  • Saat tiba di rumah saksi Baso Mappangenre, saksi Annas binHamir dan saksi Salam bin Mulyadi langsung mengamankan saksi BasoMappangenre beserta 4 (empat) orang lainnya yaitu Terdakwa Musliadi aliasMus bin H.
    , tepatnya di dalamrumah saksi Baso Mappangenre, dan satu batang pipet plastik warnamerah sebagai sendok kami temukan terpisah di dalam rumah saksiBaso Mappangenre yaitu bekas pakai Para Terdakwa;e Bahwa dari hasil interogasi kami, Para Terdakwa mengakui Narkotikajenis shabu digunakan untuk cobacoba; Bahwa saksi mengetahui barang bukti yang diajukan di persidanganini Karena pada saat penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP)saksi dan rekan yang menemukan semua barang bukti tersebut didalam rumah
    saksi Baso Mappangenre;e Bahwa dari hasil interogasi kami, Para Terdakwa mengakui bahwaPara Terdakwa tidak memiliki izin untuk menggunakan Narkotika jenisshabu;e Bahwa selain saksi Baso Mappangenre dan Para Terdakwa kami jugamenemukan satu orang lainnya yang bernama Marding sedangmenggunakan Narkotika jenis shabu, akan tetapi pada saat kamiakan melakukan penangkapan, orang tersebut melarikan diri dantidak berhasil kami tangkap;.
    saksi Baso Mappangenre;e Bahwa dari hasil interogasi kami, Para Terdakwa mengakui bahwaPara Terdakwa tidak memiliki izin untuk menggunakan Narkotika jenisshabu;e Bahwa selain saksi Baso Mappangenre dan Para Terdakwa kami jugamenemukan satu orang lainnya yang bernama Marding sedangmenggunakan Narkotika jenis shabu, akan tetapi pada saat kamiakan melakukan penangkapan, orang tersebut melarikan diri dantidak berhasil kami tangkap;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi tersebut di atas,Para
    jenis shabu pada hariSenin, tanggal 2 November 2015, sekitar jam 13.30 Wita di rumahsaksi Baso Mappangenre di JawiJawi Kec.
Register : 06-08-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 08-01-2016
Putusan PA WATAMPONE Nomor 738/Pdt.P/2015/PA.Wtp
Tanggal 1 September 2015 — PEMOHON
4417
  • Bahwa, Pemohon adalah istri dari almarhum Mappangenre S.Pd.I binHammadiah, yang meninggal pada tanggal 11 Juni 2015, berdasarkansurat keterangan kematian dari Kepala Kelurahan Macanang,Hal. 1 dari 6 Put. No.0738/Pdt.P/2015/PA.Wtp.Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dengan nomor01.S.Ket/020/MACTRB/VI/2015, tanggal 17 Juni 2015.2. Bahwa,ayah kandung almarhum Mappangenre S.Pd.I bin Hammadiah,telah lebih dahulu meninggal dunia.3.
    Bahwa,almarhum Mappangenre S.Pd.l bin Hammadiah,dua kalimenikah namun istri pertama almarhum telah lebih dulu meninggaldunia pada tahun 1995.4. Bahwa,almarhum Mappangenre S.Pd. bin Hammadiah(pewaris) ketikameninggal dunia meninggalkan ahli waris terdiri dari:a.b.Nawe binti Leleng (ibu kandung)A.Rosmini binti Appi alias Andi Massarappi (istri)Andika Febri bin Mappangenre S.Pd.I (anak kandung dariistri pertama almarhum Mappangenre S.Pd.1)Anita Purnama Sari binti Mappangenre S.Pd.
    Arsyam bin Mappangenre S.Pd.I, (anak kandung lahirpada tanggal 1 Juli 2011)Anisa Permata Ngenre binti Mappangenre S.Pd.I (anakkandunbg lahir pada tanggal 8 Juni 2015).5. Bahwa, pewaris selain meninggalkan ahli waris, juga meninggalkanharta berupa asuransi kredit usaha mandiri pada Bank SulSel cabangBone, atas nama Mappangenre S.Pd.l.6.
    Menyatakan bahwa pewaris MappangenreS.Pd.I bin Hammadiahtelah nyata meninggaldunia pada tanggal 11 Juni 2015.Menyatakan Nawe binti Leleng (ibu kandung),A.Rosmini binti Appi alias Andi Massarappi(istri), Andika Febri bin Mappangenre S.Pd.(anak kandung dari istripertama almarhumMappangenre S.Pd.l), Anita Purnama Sari bintiMappangenre S.Pd.I (anak kandung lahir padatanggal 18 Mei 2006)Muh.
    Arsyam binMappangenre S.Pd.I, (anak kandung lahir padatanggal 1 Juli 2011), Anisa Permata Ngenrebinti Mappangenre S.Pd.! (anak kandunbg lahirpada tanggal 8 Juni 2015), adalah ahli warisdari almarhum Mappangenre S.Pd.l binHammadiah.Menetapkan harta yang tersebut pada positapermohonannomor 5 adalah harta peninggalanpewaris Mappengenre S.Pd. bin Hammadiah.5. Membebankan biaya perkara menurut hukum.Hal. 3 dari 6 Put.
Register : 14-03-2016 — Putus : 25-02-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 13/Pid.Sus/2016/PN Skg
Tanggal 25 Februari 2015 — AMIRUDDIN alias AMI bin MAMING
524
  • BASO MAPPANGENRE alias BASO MANGENRE bin ANDI BASOCELLA (disumpah), yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa namun tidak ada hubungankeluarga dan pekerjaan dengan Terdakwa;e Bahwa setahu saksi Terdakwa dihadapkan di persidangan ini karenamasalah Narkotika jenis shabu;e Bahwa Terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian pada hari Senintanggal 2 November 2015, adapun waktu dan tempatnya saksi tidaktahu;e Bahwa Terdakwa ditangkap seorang diri;e Bahwa Terdakwa ditangkap