Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2020 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PA PARE PARE Nomor 38/Pdt.P/2020/PA.Pare
Tanggal 27 Februari 2020 — Pemohon melawan Termohon
106
  • Sahudi binMappaola telah meninggal dunia pada tanggal 13Januari 2020 sebagai Pewaris;

    3. Menetapkanahli waris almarhum H. Muh. Sahudi binMappaola adalah;

    - Drs. Akhmadi Sahudi, (anak kandung),

    - Hj. Gumiyati, A.Ma (anak kandung),

    - H. Mustamin Sahudi (anak kandung)

    4.

    Muh Sahudi bin Mappaola, dengan alasanalasan sebagaiberikut:1. Bahwa H. Muh Sahudi bin Mappaola, menikah dengan seorang perempuanyang bernama P. Maje binti H. Lautte pada tahun 1951 berdasarkan SuratKeterangan Menikah dari Kelurahan dengan Nomor 30/KDII/2020,tertanggal 10 Februari 2020;2. Bahwa dari pernikahan H. Muh Sahudi bin Mappaola, dengan perempuanyang bernama P. Maje binti H. Lautte tersebut dikaruniai Seorang anak yangbernama PEMOHON 1, Umur 65 tahun;3. Bahwa H.
    Sahudi bin Mappaola dalam keadaan sakit dan beragama Islam dansemasa hidupnya pernah menikah dua kali dengan perempuan yang bernamaP. Maje binti H. Lautte telah meninggal pada tanggal 10 April 1987 sedang istrikedua bernama St. Aisah binti M. Aming meninggal dunia pada tanggal 9 Juni1982, dan almarhum H. Muh. Sahudi bin Mappaola dengan kedua istrinyamempunyai 3 orang anak, kKedua orang tua H. Muh. Sahudi bin Mappaola telahmeninggal dunia, pada saat H. Muh.
    Sahudi bin Mappaola meninggal dalam keadaanberagama Islam . Bahwa kematian Almarhum H. Muh. Sahudi bin Mappaola bukankarena dianiaya oleh para Pemohon, akan tetapi meninggal dunia karenasakit. Bahwa H. Muh. Sahudi bin Mappaola semasa hidupnya menikah 2 kaliyaitu dengan P. Maje binti H.Lautte dan St. Aisyah binti M.Aming namunkedua istrinya tersebut telah meninggal dunia. Bahwa P. Maje binti H.Lautte meninggal dunia pada tanggal 10 April1987 sedang St.
    Sahudi bin Mappaola telah meninggal dunia padatanggal 13 Januari 2020 dalam keadaan beragama Islam, dan kedua orangistrinya juga telah meninggal dunia maka sesuai ketentuan tersebut di atasalmarhum H. Muh. Sahudi bin Mappaola memenuhi syarat berkedudukansebagai pewaris.Menimbang, bahwa pada saat meninggalnya almarhum H. Muh. Sahudibin Mappaola kedua orang tuanya telah meninggal dunia namun almarhum H.Muh. Sahudi bin Mappaola meninggalkan 3 orang anak masingmasingbernama Drs. Akhmadi Sahudi, Hj.
    Sahudi bin Mappaola danselanjutnya akan mengurus pencairan uang dalam tabungan milik almarhum H.Muh. Sahudi bin Mappaola yang tersimpan pada Bank Sulselbar Cab. Parepareternyata dari uraian pertimbangan tersebut di atas permohonan Para Pemohontelah terbukti bahwa Para Pemohon adalah ahli waris almarhum H. Muh.Sahudi bin Mappaola, sehingga Para Pemohon secara sendirisendiri dapatbertindak untuk mengurus harta peninggalan almarhum H. Muh.
Register : 11-02-2020 — Putus : 03-03-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PA PARE PARE Nomor 30/Pdt.P/2020/PA.Pare
Tanggal 3 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
117
  • Muh.Sahudi bin Mappaola, maka berdasarkan faktafakta tersebut, ternyata tidakterdapat bukti bahwa Para Pemohon melakukan halhal yang dapatmenghalanginya sebagai ahli waris sebagaimana ketentuan yang diatur dalamPasal 173 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan danfakta hukum tersebut di atas dan sesuai ketentuan Pasal 171 huruf (b, dan c),Pasal 172 dan Pasal 174 ayat (1) huruf (a) dan (b) Kompilasi Hukum Islam,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan Para