Ditemukan 2 data
26 — 5
Menyatakan Terdakwa NURDIN MAPRIYANTO alias NURDIN bin PARWOTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI PSIKOTROPIKA.
NURDIN MAPRIYANTO alias NURDIN bin PARWOTO
PUTUS ANNomor : 164/Pid.B/2007/PN.SKHDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sukoharjo yang memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa secara Majelis telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara atas namaTerdakwa : Nama lengkap : NURDIN MAPRIYANTO AlsNURDIN BinTempat lahirBlitar 9 ; Umur/tanggal lahir : 2 tahun / 28 April1982 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; KewarganegaraanIndonesia. 5 Tempat tinggal
Majelis Hakim sejak tanggal 29 Agutus 2007 s.dtanggal 27 September 2007 ;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat MHukum ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan surat surat yangterpaut dengannya ;Setelah mendengar keterangan saksi saksi danterdakwa ;Setelah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum yang1.pada pokoknyaMenyatakan terdakwa Nurdin Mapriyanto alias Nurdinterbukti bersalah telah melakukan tindak pidana secaratanpa hak membawa psikotropika sebagaimana dalamdakwaan
lembar kertas grenjeng rokokdiamankan oleh saksi ASMUNI RIYADI dan saksi =WAHYU PURNOMOyaitu). anggota Polwil Surakarta, Selanjutnya terdakwa NURIDINbersama sama dengan saksi BAMBANG dan saksi SARJONO( keduanya~ diperiksa dalam perkara lain ) dilakukanpemeriksaan urine dan hasilnya POSITIF mengkomsumsi zatPsikotropika METHAMPHETAMINE sesuai dengan Berita AcaraPemeriksaan Psikotroipika dan / atau Narkotika melalui TestUrine dari Poliklinik Bhayangkara Kepolisian WilayahSurakarata atas nama NURDIN MAPRIYANTO
Terdakwa Nurdindalam menggunakan~ shabu shabu tersebut tanpa dilengkapidengan rekomendasi atau ijin dari dokter yangberwenang ; Perbuatan terdakwa NURDIN MAPRIYANTO ALS NURDINtersebut merupakan tindak pidana yang diatur dan diancampidana dalam pasal 62 UU. RI tahun 1997 tentang Psikotropikajo.
Menyatakan Terdakwa NURDIN MAPRIYANTO alias NURDIN binPARWOTO telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKIPSIKOTROPIKA ;2. Menghukum Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama : ( satu ) tahun ;3. Menghukum pula Terdakwa untuk membayar denda sebesarRp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan ketentuanbilamana denda tersebut tidak bayar akan diganti dengankurungan selama : 3 ( tiga ) bulan ;4.
27 — 4
NURDIN MAPRIYANTO ALIAS NURDIN; Bahwa pada hari Senin tanggal 18 Juni 2007 sekirapukul 21.00 wib terdakwa dan temantemannya yangbernama Bambang dan Nonot main Play Station di rumahBambang di Dk. Pucangan Kec. Kartasura Kab.10Sukoharjo ; ++ errr eee ere eee eee eeeBahwa kemudian Rosid dan Nyamin datang membawa sabusabu dan peralatannya.