Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 79/Pdt.P/2019/PN Pbr
Tanggal 8 April 2019 — Pemohon:
MARDISNA
225
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon Mardisna adalah selaku ibu dan sekaligus sebagai wali yang sah dari anak yang dibawah umur bernama:
    3. Nabila Delviona Adisri, Lahir di Pekanbaru 20 Nopember 2001.
    4. Rayhan Wahyu Ramadhan, Lahir di Pekanbaru 18 Oktober 2005.
    5. Kayla Melvi Adisri, Lahir 8 Juli 2008.
  • Khusus untuk menanda tangani Jual beli dan pengalihan hak terhadap :

    • Sertifikat nomor: 4339 yang terletak di Jalan Flamboyan IV Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Pekanbaru Riau yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertahanan Kota Pekanbaru atas nama MARDISNA/Pemohon.
    • Sebidang tanah dengan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) nomor: 1731/SKGR/TRB/VIII/2013 di Jalan Kubang Raya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kampar Riau atas nama MARDISNA/Pemohon.
    • Tanah dengan sertifikat nomor: 695 yang terletak di Jalan Uka Kelurahan Simpang Baru (sekarang Kelurahan Air Putih) Kecamatan Tampan Pekanbaru Riau yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Kota Pekanbaru atas nama MARDISNA/Pemohon dialihkan untuk anak Rayhan Wahyu Ramadhan
    • Mengalihkan hak atas tanah sertifikat nomor : 10969 yang terletak di Jalan Uka Perum.
      Garuda Permai Kelurahan Simpang Baru (sekarang kelurahan Air Putih) Kecamatan Tampan Pekanbaru Riau yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Pekanbaru atas nama MARDISNA/Pemohon kepada Nabila Delviona Adisri lahir Pekanbaru 20 Nopember 2001.
      Pemohon:
      MARDISNA