Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 717/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1110
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Yuyun Suherman bin Oyo) kepada Penggugat (Mardiansih alias Mardiyansi binti Mat Nawi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);