Ditemukan 6 data
Terdakwa:
ARENGGA PINNATA ADHI MARHESA
26 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Arengga Pinnata Adhi Marhesa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut berupa pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat
Terdakwa:
ARENGGA PINNATA ADHI MARHESA
15 — 1
janjiTaklik Talak sebagaimana tertera dalam buku nikah Penggugat dan Tergugat;Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat hidup bersama di rumah orang tuaTergugat di RT.026 RW.003 Sikampuh Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacapsekitar 2 tahun sampai bulan Juni 2001, kemudian hidup bersama di rumah bersamadi Jalan Gurame No.30 RT.026 RW.003 Desa Sikampuh Kecamatan KroyaKabupaten Cilacap sekitar 12 tahun 10 bulan sampai bulan April 2014, Ba'daDukhul dan telah dikaruniai 2 anak, yang bernama;CHELVIN EKA MARHESA
12 — 6
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan anak bernama Marhesa Junior, lahir pada tanggal 04 September 2016 adalah anak dari Pemohon I dan Pemohon II;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan penetapan ini di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang;
4.
Agnes Resia L
33 — 10
Restu Marhesa Sianturi, perempuan, tanggal lahir 4 Juli 2003 (16 tahun);
3. Yovita Paulina Sianturi, perempuan, tanggal lahir 20 Juni 2006 (13 tahun);
4.
103 — 32
Ade Dwi Marhesa br. Ginting(meninggaltanggal 1472014).
49 — 35
Ade Dwi Marhesa br. Ginting (meninggaltanggal 1472014).